- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk datang menghadap di persidangan akan tetapi Tergugat tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek;
- Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 7371 PK 2006 000789 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan anak perempuan yang bernama JESSLYN ALVINA WONG yang lahir pada tanggal 29 Juni tahun 2010, berdasarkan Kutipan akta kelahiran dengan nomor 7371 AL 2010 025993 untuk tetap berada dan dibawah pengasuhan serta pemeliharaan Penggugat?;
- Menghukum Tergugat untuk menjamin dan membiayai serta memberikan nafkah untuk anak kandungnya JESSLYN ALVINA WONG secara tunai dan sekaligus hingga berumur 21 (dua puluh satu) tahun yakni sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) setiap bulan x 10 (sepuluh) tahun = Rp.240.000.000,00.- (dua ratus empat puluh juta rupiah) kepada pihak Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus nafkah hidup Penggugat sebesar Rp.4.000.000,00,- (empat juta rupiah) untuk setiap bulannya yang saat ini sudah berjalan selama 119 (seratus Sembilan belas) bulan, dengan jumlah total keseluruhan nya adalah Rp.4.000.000,00,- (empat juta rupiah) x 119 (seratus sembilan belas) bulan = Rp.476.000.000.,- (empat ratus tujuh puluh enam juta rupiah);
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bulukumba untuk mengirim salinan resmi putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar untuk dicatatkan dalam register yang telah tersedia untuk itu;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga saat ini ditaksir sebesar Rp.367.000,- (tiga ratus enam puluh tujuh ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 2/Pdt.G/2021/PN Blk |
|
Nomor | 2/Pdt.G/2021/PN Blk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BULUKUMBA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Iwan Harry Winarto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nursinah, Br Hakim Anggota Muhammad Asnawi Said |
Panitera | Panitera Pengganti Nawir, Brpanitera Pengganti Jamaluddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 4 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2/Pdt.G/2021/PN Blk
Statistik1540