- Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar;
- Mengabulkan Perlawanan Pelawan sebagian;
- Menyatakan Pelawan adalah pemilik sah 1 (satu) bidang tanah perwatasan yang terletak dijalan M. Yamin RT. 21 Kel. Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda sesuai SHM No. 2089 dengan luas 4.707.M2 (empat ribu tujuh ratus tujuh meter persegi) atas nama Yusuf Dharmawan (Tergugat/Termohon Eksekusi) dengan batas-batas : Sebelah Utara Tanah Hak, Sebelah Timur Jalan M. Yamin, Sebelah Selatan Tanah Hak, Sebelah Barat Tanah Hak;
- Memerintah untuk mengangkat kembali Sita Eksekusi No. W18.U1/3533/Pdt.01.5/VI/2020 tanggal 2 Juni 2020, perihal pemberitahuan pelaksanaan Sita Eksekusi Perkara No.E.03.2020 jo. No.116/Pdt.G/2015/PN. Smr terhadap 1 (satu) bidang tanah perwatasan yang terletak dijalan M. Yamin RT. 21 Kel. Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda sesuai SHM No. 2089 dengan luas 4.707.M2 (empat ribu tujuh ratus tujuh meter persegi) atas nama Yusuf Dharmawan, (Tergugat/Termohon Eksekusi) dengan batas-batas Sebelah Utara Tanah Hak, Sebelah Timur Jalan M. Yamin, Selatan Tanah Hak, Sebelah Barat Tanah Hak;
- Menghukum kepada Terlawan Penyita Eksekusi dan Para Terlawan Tersita Eksekusi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.351.000,00 (tiga juta tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);
- Menolak selain dan selebihnya;
Putusan PN SAMARINDA Nomor 71/Pdt.Bth/2020/PN Smr |
|
Nomor | 71/Pdt.Bth/2020/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Budi Santoso |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nugrahini Meinastiti, Br Hakim Anggota R. Yoes Hartyarso |
Panitera | Panitera Pengganti: Khalid |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi Terlawan Penyita Eksekusi; Dalam Pokok Perkara |
Tanggal Musyawarah | 3 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 215 PK/Pdt/2023
Pertama : 71/Pdt.Bth/2020/PN Smr
Kasasi : 1839 K/Pdt/2022
Banding : 56/PDT/2021/PT SMR
Statistik5722