- Menyatakan Terdakwa I ZAENALPgl ZAENAL dan Terdakwa IINGIZINKEN TARIGAN Pgl TARIGANtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan SengajaMengangkut, Menguasai, Atau Memiliki Hasil Hutan Kayu Yang Tidak Dilengkapi Secara Bersama Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan? sebagaimana dakwaan Penuntut Umum dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I ZAENALPgl ZAENAL dan Terdakwa IINGIZINKEN TARIGAN Pgl TARIGANdengan pidana penjara masing-masing selama 1 (Satu) Tahun dan 8 (Delapan) Bulan dandendasebesarRp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) denganketentuanapabiladendatidakdibayardigantidenganpidanakurungan masing-masing selama3(tiga) Bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani masing - masing para Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit Truck Mitshubishi Colt sel PS 136kepala kuning dan bak warna ungu,dengan plat Nomor BM 8534 DI.
-
Kayu Bulat jenis Kayu Terap / Tarok sebanyak 12 (dua belas) batang dengan Panjang 4,80 Mdengan jumlah volume 8,48 M3(delapankoma empat puluh delapanmeter kubik), dengan ukuran sebagai berikut:
-
Ukuran 44 cm / 4,8 m sebanyak 1(Satu) batang.
- Ukuran 66 cm / 4,8 m sebanyak 1(Satu) batang.
- Ukuran 70 cm / 4,8 m sebanyak 1(Satu) batang.
- Ukuran 56 cm / 4,8 m sebanyak 1(Satu) batang.
- Ukuran 60 cm / 4,8 m sebanyak 1(Satu) batang.
- Ukuran 55 cm / 4,8 m sebanyak 1(Satu) batang.
- Ukuran 58 cm / 4,8 m sebanyak 1(Satu) batang.
- Ukuran 37 cm / 4,8 m sebanyak 1(Satu) batang.
- Ukuran 41 cm / 4,8 m sebanyak 1(Satu) batang.
- Ukuran 43 cm / 4,8 m sebanyak 1(Satu) batang.
- Ukuran 39 cm / 4,8 m sebanyak 1(Satu) batang.
- Ukuran 37 cm / 4,8 m sebanyak 1(Satu) batang.
- 1 (Satu) Unit Handphone Merk Nokia warna biru.
- 1 (Satu) Unit Handphone Android merk MI China Mobile warna Putih.
-
Dirampas Untuk Negara.
- 1 (satu) Lembar Surat Tilang tertanggal 02 April 2020 dari Dinas Sat Lantas Polres Asahan.
- 1 (satu) Lembar Surat Nota Angkutan Hasil Hutan Kayu Budidaya yang berasal dari Hutan Hak dengan Nomor : 277 KB ? KR / 2020, Surat keterangan Jual Beli kayu milik ERIKA kepada DAPRIAL.
- 1 (satu) Lembar Kwitasi Pembayaran Kayu Terap sebesar Rp. 1.200.000,- (Satu Juta dua ratus ribu rupiah) sebanyak 12 (dua belas) batang milik DAPRIAL.
-
Tetap terlampir dalam berkas perkara.
Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing - masing sejumlah Rp. 2.000. (dua ribu rupiah).
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 61/Pid.Sus/LH/2020/PN Lbs |
|
Nomor | 61/Pid.Sus/LH/2020/PN Lbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK SIKAPING |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cut Carnelia |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abdul Hasan, Br Hakim Anggota Whisnu Suryadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Yenni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 9 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 9 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 61/Pid.Sus/LH/2020/PN Lbs
Statistik697