- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan yang terjadi antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan di Bauh Gunungsari Jabung Kabupaten Lampung Tengah menurut agama Kristen pada tanggal 29 Februari 1996 dihadapan pemuka agama Kristen yang bernama Pdt. Purwadi Pranotohadi, S.Th., dan dicatatkan di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Lampung Tengah pada tanggal 22 Maret 1996 sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Perkawinan No.474.2/224/1996 tanggal 22 Maret 1996 atas nama Widi Purwoko dan Sri Wahyuning Sejati, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Lampung Tengah, dinyatakan putus karena perceraian, dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada yang bersangkutan (Penggugat atau Tergugat) untuk melaporkan perceraian yang terjadi antara Penggugat dan Tergugat tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Timur paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan perceraian ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sukadana untuk mengirimkan salinan putusan perceraian antara Penggugat dan Tergugat yang telah berkekuatan hukum tetap, kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Timur;
- Memerintahkan Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Timur untuk mencatat pada Register Akta Perceraian yang diperuntukkan untuk itu dari tahun yang sedang berjalan maupun berlaku, menerbitkan Kutipan Akta Perceraian dan memberikan catatan pinggir pada Register Akta Perkawinan serta mencabut Kutipan Akta Perkawinan No.474.2/224/1996 tanggal 22 Maret 1996 atas nama Widi Purwoko dan Sri Wahyuning Sejati, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Lampung Tengah;
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam gugatan ini yang sampai saat ini sebesar Rp. 1.016.000,00 (satu juta enam belas ribu Rupiah);
Putusan PN SUKADANA Nomor 6/Pdt.G/2019/PN Sdn |
|
Nomor | 6/Pdt.G/2019/PN Sdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 25 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SUKADANA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Etik Purwaningsih |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Etik Purwaningsih |
Panitera | Panitera Pengganti: Eko Budianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 11 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6/Pdt.G/2019/PN_Sdn.zip
- Download PDF
- 6/Pdt.G/2019/PN_Sdn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 6/Pdt.G/2019/PN Sdn
Statistik8328