- Menyatakan Terdakwa BECKY FEBRIANTORO, S.E. Bin M. DACHLAN DARMONO PUTRO (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENGGELAPAN? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah buku tabungan tahapan BCA dengan nomor rekening 0101628158 atas nama Becky Febriantoro, S.E., beserta print outnya periode bulan Oktober 2019 sampai dengan bulan Desember 2019;
- 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan BCA dengan nomor rekening 0770765528 atas nama Oktavia Pamungkas Sari beserta 1 (satu) lembar print outnya periode bulan Oktober 2019.:
- 1 (satu) lembar rekap transaksi keuangan dengan nomor login 6042929 atas nama akun Becky Febriantoro;
- 6 (enam) lembar history transaksi keuangan akun dengan nomor login 6042929 atas nama akun Becky Febriantoro;
- 8 (delapan) lembar print out tahapan BCA periode bulan Oktober 2019 dengan nomor rekening 0770554071 atas nama Suparno alamat Dukuh Taraman, RT.01, RW.01, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen;
- 1 (satu) lembar foto pada saat penyerahan uang;
Putusan PN SRAGEN Nomor 70/Pid.B/2021/PN Sgn |
|
Nomor | 70/Pid.B/2021/PN Sgn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SRAGEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sutiyono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aida Novita, Br Hakim Anggota Iwan Harry Winarto |
Panitera | Panitera Pengganti: Aris Gunadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Terdakwa Becky Febriantoro, S.E. Bin M. Dachlan Darmono Putro (Alm): Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Saksi Oktavia Pamungkas Sari Binti Sastro Wiyono.: 1 (satu) lembar surat pernyataan; Dikembalikan kepada Saksi Korban Suparno Bin Marto Dikromo (Alm).: Tetap terlampir dalam Berkas Perkara: 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 70/Pid.B/2021/PN Sgn
Statistik219105