Putusan PA PANGKAL PINANG Nomor 182/Pdt.G/2021/PA.Pkp |
|
Nomor | 182/Pdt.G/2021/PA.Pkp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Waris |
Kata Kunci | waris |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PA PANGKAL PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Sri Roslinda |
Hakim Anggota | Hermanto, H.i.yustini Razak |
Panitera | Supri |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat I sampai dengan IX;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian:2. Menyatakan Hj. Siti Ropiah alias Tiah binti H.Said sebagai Pewaris yang meninggal dunia pada tanggal 17 Mei 1980, karena sakit;3. Menetapkan ahli waris Alm. Hj. Siti Ropiah alias Tiah binti H.Said yakni:3.1. M.Nur bin Abu Sabar, (cucu laki-laki), yang meninggal dunia pada tanggal 7 Nopember 2018, dengan meninggalkan ahli warisnya yaitu:3.1.1 . Supiami binti A Rahman (isteri)3.1.2 . Amilia Fitriani binti M.Nur, (anak perempuan)3.1.3 . Sulistini binti M.Nur, (anak perempuan)3.1.4 . Firmansyah bin M.Nur, (anak laki-laki)3.1.5 . Hendri Gunawan bin M.Nur, (anak laki-laki)3.1.6 . Dewi Puspitasari binti M.Nur, (anak perempuan)3.1.7 . Yulita binti M.Nur, (anak perempuan)3.1.8 . Herry Setiawan bin M.Nur, (anak laki-laki)3.1.9 . Iskandar Putra bin M.Nur, (anak laki-laki)3.1.10 Linda Anggaraini binti M.Nur(anak perempuan)3.2. Nurina Binti Abu Sabar,(cucu perempuan)3.3. Norma binti Abu Sabar, (cucu perempuan)3.4. Hartono bin Abu Sabar, (cucu laki-laki)3.5. Barahuddin bin Abu Sabar, (cucu laki-laki)3.6. Alm.Zainal Abidin bin Abu Sabar , (cucu laki-laki) yang meninggal dunia pada tanggal 27 Februari 2006, dengan meninggalkan ahli warinya yaitu:3.6.1.Rusmiati binti Ruslan Lesa (isteri)3.6.1.Rizal Aprianto bin Zainal Abidin (anak laki-laki); 3.6.3.Budi Kurniawan, MM bin Zainal Abidin, (anak laki-laki)3.6.4.Herdiansyah Zainal, S.Kom bin Zainal Abidin, (anak laki-laki)3.6.5.Winda binti Zainal Abidin (anak perempuan6.6.6.Elza Dwi Puspita binti Zainal Abidin;(anak perempuan)Sebagai ahli waris pengganti dari alm. Abu Sabar bin Balkin (anak laki-laki pewaris)3. Menetapkan secara hukum harta berupa sebidang tanah dengan ukuran seluas lebih kurang 2190 meter persegi yang terletak di Propinsi Sumatera Selatan (Sekarang Propinsi Kepulauan Bangka Belitung), Jalan Trem Lama/Jalan Opas (sekarang jalan R.E Martadinata), RT/RW. 06/02, Kotamadya Pangkalpinang (Sekarang Kota Pangkalpinang), Kecamatan Pangkalpinang I (Sekarang Kecamatan Tamansari), Kelurahan Jalan Trem/Seberang (Sekarang Kelurahan Gedung Nasional), dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Timur : berbatasan dengan Tanah Kosong;- Sebelah Utara : berbatasan dengan Tanah H. Said;- Sebelah Barat : berbatasan dengan Jalan Trem Lama/Jalan Opas (sekarang jalan R.E Martadinata);- Sebelah Selatan : berbatasan dengan Tanah Tiah H Marsiah dan Tanah Apen;adalah harta warisan peninggalan Almarhumah Hj. Siti Ropiah alias Tiah binti H Said ;4. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris pengganti dari alm. Abu Sabar bin Balkin adalah sebagai berikut:4.1. Alm. M. Nur bin Abu Sabar (anak laki-laki kandung) mendapat 2/104.2. Nurina binti Abu Sabar (anak perempuan kandung) mendapat 1/104.3. Norma binti Abu Sabar (anak perempuan kandung) mendapat 1/104.4. Hartono bin Abu Sabar (anak laki-laki kandung) mendapat 2/104.5. Baharuddin bin Abu Sabar (anak laki-laki kandung) mendapat 2/104.6. Alm. Zainal Abidin bin Abu Sabar (anak laki-laki kandung) mendapat 2/105. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Alm. M.Nur bin Abu Sabar sejumlah 2/10 adalah sebagai berikut5.1. Supiami binti (isteri) mendapat 13/1045.2. Amilia Fitriani binti M.Nur (anak perempuan) mendapat 7/1045.3. Sulistini binti M.Nur (anak perempuan) mendapat 7/1045.4. Firmansyah bin M.Nur (anak laki-laki ) mendapat 14/1045.5. Hendri Gunawan bin M.Nur (anak laki-laki ) mendapat 14/1045.6. Dewi Puspitasari binti M.Nur (anak perempuan) = mendapat 7/1045.7. Yulita binti M.Nur (anak perempuan) mendapat 7/1045.8. Herry Setiawan binti M.Nur (anak laki-laki) mendapat 14/1045.9. Iskandar Putra binti M.Nur (anak laki-laki) mendapat 14/1045.10. Linda binti M.Nur (anak perempuan); mendapat 7/1046. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Alm. Zainal Abidin bin Alm. Abu Sabar sejumlah 2/10 adalah sebagai berikut6.1. Rusmiati binti Ruslan Lesa (isteri) mendapat 8/646.2. Rizal Aprianto bin Zainal Abidin (anak laki-laki) mendapat 14/646.3. Budi Kurniawan, MM bin Zainal Abidin, (anak laki-laki) mendapat 14/646.4. Herdiansyah Zainal, S.Kom bin Zainal Abidin, (anak laki-laki) mendapat 14/646.5. Winda binti Zainal Abidin (anak perempuan) = mendapat 7/646.6. Elza Dwi Puspita binti Zainal Abidin,(anak perempuan) mendapat 14/647. Menetapkan bentuk peralihan hak atas objek sengketa point 3 yang dilakukan oleh Para Tergugat kepada pihak lain adalah tidak sah dan segala akibat hukum yang timbul dari perbuatan hukum yang tidak sah tersebut, yakni berupa sertifikat Nomor 333 G.S No 197/1981, dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum;8. Menghukum kepada Para Tergugat atau siapapun yang memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan objek tanah sengketa point 3 yang menjadi bagian Para Penggugat dan ahli waris lainnya sebagaimana diktum angka 4, angka 5, dan angka 6 tersebut di atas, jika tidak dapat dibagi secara natura, maka dapat dijual lelang oleh pejabat yang berwenang, dan selanjutnya hasil bersih dari penjualan lelang dibagi kepada ahli waris sesuai bagiannya masing-masing;9. Menyatakan tidak dapat diterima (Neit Ontvankelijk) dan atau menolak gugatan Para Pengugat selain dan selebihnya;10. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.326.000 (dua juta tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 5 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 182/Pdt.G/2021/PA.Pkp.zip
- Download PDF
- 182/Pdt.G/2021/PA.Pkp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 182/Pdt.G/2021/PA.Pkp
Statistik376271