- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah melangsungkan perkawinan pada tanggal 5 Februari 2015 di Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua Jemaat Bahtera Klasis Timika, sesuai Akta Perkawinan Nomor : 38/I-10/BPJB-K/II/15 dan telah tercatat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika Nomor : 9109-KW-31082015-0009 Tanggal 7 Oktober 2015, putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan Hak Asuh atas anak anak yang lahir dari perkawinan Penggugat dan Tergugat, masing masing :
- NOVELA PAPUANA BEANAL, Perempuan, lahir di Timika pada tanggal 5 November 2011 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 9109-LT-0806-2015-0018 tanggal 08 Juni 2015
- VIKTOR BERTUS BEANAL, Laki Laki, Lahir di Timika pada tanggal 28 Februari 2013 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 9109-LT-08062015-0020 Tanggal 08 Juni 2015, dan
- MARTINCE MONIKA BEANAL, Perempuan, Lahir di Timika pada tanggal 10 Agustus 2015, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : -LT-27102015-0047 Tanggal 27 Oktober 2015
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 51/Pdt.G/2020/PN Tim |
|
Nomor | 51/Pdt.G/2020/PN Tim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muh. Khusnul Fauzi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Sarmaida E.r. Lumban Tobing, Hakim Anggota Wara L.m. Sombolinggi |
Panitera | Panitera Pengganti: Desi Natalia Ina D.d |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK PERKARA: jatuh pada Penggugat sebagai Ayah Kandung, sampai pada anak anak tersebut dewasa dan dapat mengambil keputusan sendiri menurut hukum. 4. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara sejumlah Rp706.000,00 (tujuh ratus enam ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 51/Pdt.G/2020/PN_Tim.zip
- Download PDF
- 51/Pdt.G/2020/PN_Tim.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 51/Pdt.G/2020/PN Tim
Statistik819