- Menyatakan terdakwa SYAHRUJI Bin. ABDUL HAMID tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia? sebagaimana dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Yamaha type Jupiter MX warna Biru No. Pol DA 3858 YL.
- 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor merk Yamaha type Jupiter MX warna Biru No. Pol : DA 3858 YL No. Ka : MH 350C006EK736616 NoSin: 50C736769 an. MAHMUD Alamat Desa Suryatama RT 03 RW II Kecamatan Halong Kabupaten Balangan, No. STNK: 16820679.
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda type Scoopy warna merah Nopol: DA 6767 DAR.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Honda type Scoopy warna merah Nopol: DA 6767 DAR No. Ka: MH1JM3114HK071634 NoSin: JM31076452 An. MAYA CITERA DEWI alamat: Jalan Aluh Idut Gg. Syahdan No. 09 RT 017 LK VIII Kelurahan Kandangan Kota Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, No. STNK: 16570399.
- 1 (satu) buah Sim C No: 690118170020 An. M ARIEF RAHMAN;
Putusan PN KANDANGAN Nomor 245/Pid.Sus/2019/PN Kgn |
|
Nomor | 245/Pid.Sus/2019/PN Kgn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Lalu Lintas |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 21 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KANDANGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Inri Nova Sihaloho |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Muhammad Arsyad, Hakim Anggota Bukti Firmansyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Siti Faridah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi YUDI SETYO PRAMONO Bin MAHMUD; Dikembalikan kepada ahli waris korban yakni MAYA CITERA DEWI, S.Sos Binti (Alm) ANWAR; 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5000,00 ( lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 15 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 15 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 245/Pid.Sus/2019/PN Kgn
Statistik696