- Menyatakan Terdakwa Sigit Pahlawan Alias Sigit Bin Suginotelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan JahatTanpa HakMenjualNarkotika Golongan I?sebagaimana dalam dakwaanKesatu Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama5 (lima) Tahundan denda sejumlahRp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)dengan ketentuanapabiladendatersebuttidak dibayar diganti dengan pidanapenjaraselama2(dua)bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalaniTerdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwatetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 3 ( tiga ) buah plastik klip transparan yang berisikan Kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0, 217 (nol koma dua satu tujuh) gram yang terdiri dari :
- Paket A dengan berat netto 0.072 gr (nol koma nol tujuh dua)
- Paket B dengan berat netto 0.061 gr (nol koma nol enam satu)
- Paket C dengan berat netto 0.084 gr (nol koma nol delapan empat)
- 1 (satu) buah bungkus rokok merk TRUMP warna putih
- 1 (satu)lembar tisu warna putih
- 1(satu) potong kertas warna merah muda
- 1 (satu) buah handphone Samsung J4+ warna hitam IMEI 1.352697102033153 IMEI 2. 352698102033151
- 1 (satu) unit R2 Merk SUPRA X warna hijau hitam Nopol KB4089 VT No Rangka MH1JB9138EK579448 No Mesin JB91E3561615 beserta kunci kontak dan STNK
Putusan PN SANGGAU Nomor 195/Pid.Sus/2021/PN Sag |
|
Nomor | 195/Pid.Sus/2021/PN Sag |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SANGGAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eliyas Eko Setyo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wakibosri Sihombing, Br Hakim Anggota Muhammad Nur Hafizh |
Panitera | Panitera Pengganti: Mahyudi Us |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk negara; Dikembalikan kepada Saksi Sukarsih; 6. Membebankankepada Terdakwamembayar biaya perkara sejumlahRp2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 195/Pid.Sus/2021/PN Sag
Statistik387