- Menyatakan Terdakwa MABRUR ROIS Bin MUKMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan Dilakukan Oleh Orang Yang Menguasai Barang Itu Karena Ada Hubungan Kerja?;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Deposito Simpanan Berjangka Anggota BMT Lestari Muamalat dengan No.Bilyed : D12.01.000429 a.n Nasabah Sdri. DWI WASIYATI dengan nominal Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Sdr.MABRUR ROIS (Manager BMT Lestari Muamalat) tertanggal 12 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Investama Lestari BMT Lestari Muamalat No.Rekening : 36.01.000020 a.n Sdri.DWI WASIYATI, uang simpanan nominal : Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) yang ditanda tangani oleh Sdr.MABRUR ROIS pada tanggal 07 Oktober 2016;
Dikembalikan Kepada Saksi DWI WASIYATI Binti BAMBANG SUTIYONO - Buku tabungan BMT Lestari Muamalat Nomor rek : 04.01.004529 atas nama SUHERMI, jenis simpanan : Simpanan Umat, Saldo akhir Rp.1.001.859,46,-;
- Sertifikat Deposito Simpanan Berjangka Anggota BMT Lestari Muamalat Nomor Bilyed : D12.01.000508 atas nama SUHERMI alamat Ds.Suradadi Rt.01 Rw.17 Kec.Suradadi Kab.Tegalsenilai Rp.20.000.000,- jangka waktu 12 bulan, tanggal realisasi 27 Agustus 2018 ditandatangani di Tegal 27 Agustus 2018 oleh MABRUR ROIS selaku Manager BMT Lestari Muamalat bermaterai 6000,-;
- Sertifikat Deposito Simpanan Berjangka Anggota BMT Lestari Muamalat Nomor Bilyed : D12.01.000476 atas nama SUHERMI alamat Ds.Suradadi Rt.01 Rw.17 Kec.Suradadi Kab.Tegal senilai Rp.20.000.000,- jangka waktu 12 bulan, tanggal realisasi 07 Mei 2018 ditandatangani di Tegal 07 Mei 2018 oleh MABRUR ROIS selaku manager BMT Lestari Muamalat bermaterai 6000,-;
Dikembalikan Kepada Saksi SUHERMI Binti WAJAN Alias KOMAR - 1 (satu) lembar sertifikat Deposito Simpanan Berjangka Anggota BMT Lestari Muamalat dengan nomor Bilyed : D12.01.000414 atas nama : NUR KHASANAH, Alamat : Jl.Kyai SabariRt.02 Rw.12 Ds.Suradadi Kec.Suradadi Kab.Tegal dengan nominal Rp.20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Manager BMT Lestari Muamalat Mabrur Rois;
- 1 (satu) lembar sertifikat Deposito Simpanan Berjangka Anggota BMT Lestari Muamalat dengan nomor Bilyed : D12.01.000428 atas nama : NUR KHASANAH, Alamat : Jl.Kyai SabariRt.02 Rw.12 Ds.Suradadi Kec.Suradadi Kab.Tegal dengan nominal Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Manager BMT Lestari Muamalat Mabrur Rois;
Dikembalikan Kepada Saksi NUR KHASANAH Binti KARSO - 1 (satu) lembar sertifikat Deposito Simpanan Berjangka Anggota BMT Lestari Muamalat dengan nomor Bilyed : D06.01.0004128 atas nama : AMALIYAH C (FA), Alamat : Jl.Kyai SabariRt.02 Rw.12 Ds.Suradadi Kec.Suradadi Kab.Tegal dengan nominal Rp.25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) yang ditandatangani oleh Manager BMT Lestari Muamalat Mabrur Rois (Asli);
- 1 (satu) lembar sertifikat Deposito Simpanan Berjangka Anggota BMT Lestari Muamalat dengan nomor Bilyed : D03.01.0000273 atas nama : LELA PRKHATIN, Alamat : Ds.Suradadi Rt.02 Rw.12 Kec.Suradadi Kab.Tegal dengan nominal Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) yang ditandatangani oleh Manager BMT Lestari Muamalat Mabrur Rois (Asli);
- 1 (satu) lembar sertifikat Deposito Simpanan Berjangka Anggota BMT Lestari Muamalat dengan nomor Bilyed : D03.01.001027 atas nama : SITI UMI HANI, Alamat : Jl.Kyai SabariRt.02 Rw.12 Ds.Suradadi Kec.Suradadi Kab.Tegal dengan nominal Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) yang ditandatangani oleh Manager BMT Lestari Muamalat Mabrur Rois (Asli);
- 1 (satu) lember sertifikat Deposito Simpanan Berjangka Anggota BMT Lestari Muamalat dengan nomor Bilyed : D03.01.001278 atas nama : FAIZ MUTTAQIN, Alamat : Ds.Demangharjo Rt.02 Rw.01 Kec.Warureja Kab.Tegal dengan nominal Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Manager BMT Lestari Muamalat Mabrur Rois (Asli);
- 1 (satu) lember sertifikat Deposito Simpanan Berjangka Anggota BMT Lestari Muamalat dengan nomor Bilyed : D03.01.001394 atas nama : EKA MILAWATI (FA), Alamat : Ds.Suradadi Rt.02 Rw.12 Kec.Suradadi Kab.Tegal dengan nominal Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) yang ditandatangani oleh Manager BMT Lestari Muamalat Mabrur Rois (Asli);
- 1 (satu) buah buku tabungan simpanan Umat No.Rek:271 atas nama AMALIA alamat Suradadi, uang simpanan nominal Rp.2.010.000,- (dua juta sepuluh ribu rupiah) yang dikeluarkan oleh BMT Lestari Muamalat (Asli);
- 1 (satu) buah buku Buku tabungan simpanan Wisata No.Rek: 80 atas nama EKA M, alamat Ds.Suradadi Rt.02 Rw.12 Kec.Suradadi Kab.tegal, 2.710.000,- (dua juta tujuh ratus sepuluh ribu rupiah) yang dikeluarkan oleh BMT Lestari Muamalat (Asli).
Dikembalikan Kepada Saksi AMALIYAH Binti KARSO - Asli Surat Keputusan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tegal Nomor : 530.536/543/VI/2014 tanggal 04 Juni 2014 tentang Izin Gangguan (OH) dalam wilayah Kabupaten Tegal;
- Asli Surat Keputusan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Kabupaten Tegal Nomor : 640/0873/2014 tanggal 20 Mei 2014 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk kantor BMT Lestari Muamalat;
- Asli Tanda Daftar Perusahaan Koperasi Nomor TDP : 112324700299 tanggal 04 Juni 2014 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tegal;
- Asli Bandel Akta Koperasi Serba Usaha BMT Lestari Muamalat Nomor : 01 tanggal 09 Maret 2011 yang dikeluarkan oleh Notaris dan PPAT ABDULLOH, SH.,M.Kn;
- Copy bendel Surat keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia nomor : 80/BH/XIV/26/2011 tanggal 05 Mei 2011 tentang Pengesahan Akta Pendirian Koperasi untuk Koperasi Serba Usaha BMT Lestari Muamalat;
- Asli Surat dari Dinas Koperasi UKM Dan Pasar Kabupaten Tegal Nomor : 518/1831/2015 tanggal 15 September 2015 perihal Penerbitan Izin Simpan Pinjam;
- Copy Surat ijin usaha simpan pinjam koperasi nomor : 518/sisp/42/V/2011 tanggal 05 Mei 2011 yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi UKM Dan Pasar Kabupaten Tegal untuk Koperasi Lestari Muamalat;
- Asli Surat Keputusan Nomor : 09/BMT.LM.SRD/SK/IV/2007 tanggal 02 April 2007tentang Rekomposisi dan Pengangkatan Karyawan;
- Asli Sertifikat hasil penilaian kesehatan simpan pinjam pembiayaan syariah nomor : 518/22/4275.98/2017 tanggal 22 Desember 2017 yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan Koperasi Dan UKM Kabupaten Tegal;
- Copy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Mikro Nomor : 510/110/11.22/Pmk/VI/2014 tanggal 4 Juni 2014 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tegal untuk BMT Lestari Muamalat KSU;
- Asli NPWP Nomor : 31.292.779.1-501.000 tanggal 11 Maret 2011 Koperasi Serba Usaha BMT Lestari Muamalat;
- Copy bendel Surat keputusan pengurus KSU BMT Lestari Muamalat nomor : D/521/III/2011 tanggal 11 Maret 2011;
- Copy bendel Akta Jual Beli tanpa nomor tahun 2017 atas satu bidang tanah darat sesuai Persil 7 D.1 Kohir nomor : 2121 luas 386m2 Desa Suradadi antara HUZAEMAH, ZAENAL MASDUKI selaku pihak penjual kepada MABRUR ROIS selaku pihak pembeli;
- Asli kwitansi penerimaan uang dari M.ROIS (BMT Lestari Muamalat Suradadi) uang sejumlah Rp.172.000.000,- ( Seratus tujuh puluh dua juta rupiah ) untuk pembayaran sebidang tanah sawah SHM 141 dengan luas 215m2, ditandatangani oleh SUNARTO di Warureja 23 September 2016 bermaterai 6000,- ;
- Asli surat keterangan jual beli atas satu bidang tanah sawah seluas 215m2 senilai Rp.172.000.000,- ( Seratus tujuh puluh dua juta rupiah ) dari SUNARTO selaku pihak penjual kepada M.ROIS ( BMT Lestari Muamalat ) selaku pihak pembeli, ditandatangani oleh para pihak di warureja tanggal 23 September 2016 bermaterai 6000,- ;
- Groso / turunan / salinan Akta pengikat jual beli nomor : 96/2017 tanggal 25 Nopember 2017;
- Copy SHM nomor : 01969 Ds.Suradadi atas nama pemegang hak MU?AROFAH;
- Copy surat kuasa tanggal 25 Oktober 2017 dari MABRUR ROIS kepada SUGIRI selaku penerima kuasa untuk mengurus proses jual beli tanah dengan SHM dengan luas kurang lebih 28.000m2 yang terletak di Ds.Suradadi Kec.Suradadi Kab.tegal;
- Asli 2 ( Dua ) bendel buku tamu BMT Lestari Muamalat Suradadi RAT tutup buku tahun 2016;
- Asli bendel Laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas RAT tahun tutup buku 2016 KSU BMT Lestari Muamalat Suradadi;
- Copy bendel Berita acara rapat anggota tahunan KSU BMT Lestari Muamalat Suradadi nomor : 054/BMT.LM.SRD/III/2016 tanggal 25 Maret 2016;
- Asli bendel Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun tutup buku 2017 KSU BMT Lestari Muamalat Suradadi;
- Asli buku tamu undangan anggota daftar hadir RAT BMT Lestari Muamalat tahun tutup buku 2017;
- Asli buku daftar pengurus Koperasi BMT Lestari Muamalat;
- Asli buku inventaris Koperasi BMT Lestari Muamalat;
- Buku Kas kaplingan BMT Lestari Muamalat.
Dikembalikan Kepada Pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) LESTARI MUAMALAT yang diwakili pihak Pengurus Saksi MOHAMAD ARIFUDIN Bin WAMSIR selaku Ketua Koperasi
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 54/Pid.B/2021/PN Slw |
|
Nomor | 54/Pid.B/2021/PN Slw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Diana Dewiani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anggi Maha Cakri, Br Hakim Anggota Eva Khoerizqiah |
Panitera | Panitera Pengganti: Eswin Ririh Santosiarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 5. Menetapkan barang bukti berupa: 6.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 3.000,00 (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
24
0