- Menyatakan TerdakwaDADY PERMANA PUTRA ARIEF alias KEPIN bin WAHYU SUTRISNO ARIEF (alm.)tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Penipuanyang dilakukan beberapa kali?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Ketua KSP Bafa Arthama No: 037/KSP.BA/SK/VIII/2018 tanggal 01 Agustus 2018 Tentang Pengangkatan Dady Permana Putra Arief sebagai Tenaga Marketing,
- 4 (empat) lembar slip gaji bulan Des-19, Jan-20, Peb-20, Mar-20 atas nama Dady Permana,
- 1 (satu) lembar SOP Peminjaman Uang pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Bafa Arthama Salatiga,
- 1 (satu) lembar Daftar Pinjaman yang menjadi tanggung jawab Dady Permana Putra Arief dengan jumlah Rp26.780.000,00 (dua puluh enam juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah) tanggal 04 Agustus 2020 yang ditandatangani Ketua KSP Bafa Arthama ADITYO, S.E.,
- 16 (enam belas) lembar promes/bukti pinjaman warna biru muda KSP Bafa Arthama,
- 13 (tiga belas) lembar Surat Pernyataan,
Putusan PN SALATIGA Nomor 6/Pid.B/2021/PN Slt |
|
Nomor | 6/Pid.B/2021/PN Slt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SALATIGA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bambang Trikoro |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Yustisia Permatasari, Hakim Anggota Ari Listyawati |
Panitera | Panitera Pengganti: R. Rudi Harsojo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada KSP Bafa Arthama melalui saksi Adityo, S.E. bin Yuwono; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6/Pid.B/2021/PN_Slt.zip
- Download PDF
- 6/Pid.B/2021/PN_Slt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 6/Pid.B/2021/PN Slt
Statistik5319