- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan sah menurut hukum Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan secara agama Budha pada tanggal 16 Mei 2001 dihadapan Pemuka Agama yang bernama UP.S DHAMMAVADI, S.AG dan perkawinan tersebut telah dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tebing Tinggi tanggal 4 Maret 2015 sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 1276 ? KW-04032015-0007;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang telah didaftarkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tebing Tinggi dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: Nomor: 1276 ? KW-04032015-0007 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tebing Tinggi tanggal 4 Maret 2015 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan hak asuh anak yang bernama, RIO VINCEN Akte lahir No 1276-LT-04032005-0016 T.T.Lahir 21 Januari 2002, RENDI VINCEN Akte lahir No. 1276-LT-04032015-0015 T.T Lahir 29 Agustus 2005, RINDA LIANTI VINCEN Akte Lahir No.1276-LT-04032015-0014 08 April 2009 berada dibawah pengasuhan Penggugat sebagai ibu kandungnya dengan tidak memutus/membatasi/melarang hubungan dan kontak fisik antara anak dengan Tergugat selaku bapaknya;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tebing Tinggi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tebing Tinggi agar dicatatkan dalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp2.595.000,00 (Dua juta lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 14/Pdt.G/2021/PN Tbt |
|
Nomor | 14/Pdt.G/2021/PN Tbt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TEBING TINGGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rahmat Sahala Pakpahan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rina Yose, Hakim Anggota Muhammad Ikhsan |
Panitera | Panitera Pengganti Sumardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 7 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 14/Pdt.G/2021/PN_Tbt.zip
- Download PDF
- 14/Pdt.G/2021/PN_Tbt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 14/Pdt.G/2021/PN Tbt
Statistik909