- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tidak hadir di persidangan;
- Menjatuhkan putusan dengan verstek;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan pada tanggal 22 Februari 1997 dihadapan pemuka agama Kristen bernama Pendeta Ishak Lew Lewi Santoso di Gereja Sidang Jemaat Pentekosta di Surabaya dan telah dicatatkan di Pencatatan Sipil Sidoarjo pada tanggal 22 Maret 1997 sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor 141 / 1997 pada tanggal 22 Maret 1997 putus karena perceraian;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk mengirimkan salinan putusan ini, setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo sebagai tempat perceraian, untuk dicatat perceraian ini dalam buku register yang disediakan untuk itu;
- Menyatakan anak-anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Cicilia Bernike, usia 17 tahun, lahir di Surabaya tanggal 16 Juni 2003 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 2080/WNI/2003 tertanggal 11 Juli 2003 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Albert Wibisono, usia 10 tahun, lahir di Surabaya tanggal 14 September 2010, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 10886/2010 tertanggal 20 September 2010 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, ditempatkan dalam pengasuhan Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
Putusan PN SIDOARJO Nomor 23/Pdt.G/2021/PN SDA |
|
Nomor | 23/Pdt.G/2021/PN SDA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eni Sri Rahayu |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Afandi Widarijanto, Hakim Anggota Dasriwati |
Panitera | Panitera Pengganti: Ifan Salafi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 19 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 23/Pdt.G/2021/PN SDA
Statistik3410