Putusan MS BLANGKAJEREN Nomor 0036/Pdt.G/2012/MS.Bkj |
|
Nomor | 0036/Pdt.G/2012/MS.Bkj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 2 Juli 2012 |
Lembaga Peradilan | MS BLANGKAJEREN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abd. Halim Zailanibrhakim Anggota Husni Hasan |
Hakim Anggota | Hakim Ketua Abd. Halim Zailanibrhakim Anggota Husni Hasanbr Hakim Anggota Heni Nurliana, S.ag |
Panitera | Jemadil M. Kasim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Tergugat yang dipanggil dengan patut untuk datang menghadap di muka sidang, tidak hadir;2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek3. Menetapkan sebagai harta bersama antara penggugat dengan Tewrgugat harta berupa a.Sebidang tanah pertapakan rumah, seluas kurang lebih 14 x 33 m2 berikut bangunan rumah di atasnya yang dikenal di Desa Cinta Maju Kecamatan Blangpegayon Kabupaten Gayo Lues dengan batas-batas sebagai berikut: ; - Sebelah Utara : berbatas dengan Tanah Kamisin ; ; - Sebelah Selatan : berbatas dengan jalan Cinta Maju - Kota Blangkejeren; - Sebelah Barat : berbatas dengan Tanah Tina ;; - Sebelah Timur : berbatas dengan tanah / rumah Siti Fatimah ;; terhadap bangunan tersebut sebelah timur ukuran 5 x 15,65 meter semi permanen terdiri dari atap inti roof, dinding papan ( semi permanen ) dan lantai semen, belakangnya luas 4 x 5 meterl bertengkat, sedangkan rumah yang disebelah barat ukuran 7,5 x 7,70 meter masih dalam keadaan rangka tanpa atap ;; ; b.Sebidang tanah kolam seluas kurang lebih 102 x 34 m2 yang dikenal di Desa Gantung Geluni Kecamatan Blangpegayon Kabupaten Gayo Lues dengan batas-batas sebagai berikut:; - Sebelah Utara : Tanah Kebun Semidin dan Tanah Kuburan ;; - Sebelah Selatan : Tanah Kebun Khalidin dan Abdul Karim ;; - Sebelah Barat : Tanah Kebun Khalidin ;; - Sebelah Timur : Jalan Desa Gantung Geluni ;; Terhadap tanah kiolam tersbut terdiri dari dua petah, petak sebelah timur seluas 34 x 52 meter terdapat diatasnya sebuah pondok ukuran 2 x 1,5 meter dan petak sebelah barat seluas 34 x 50 meter ;; 4. Menetapkan Penggugat dan Terggugat berhak atas separoh dari harta bersama tersebut;5. Memerintahkan Tergugat untuk menyerahkan hak yang menjadi bahagian Penggugat dari harta bersama tersebut secara suka rela, dan jika tidak dapat dilaksanakan secara fisik atau secara damai, maka dapat dilakukan dengan cara jual lelang dengan bantuan kantor lelang negara yang berwenang;6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. Rp 691000,- (enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ) |
Tanggal Musyawarah | 5 Februari 2013 |
Tanggal Dibacakan | 5 Februari 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 0036/Pdt.G/2012/MS.Bkj
Statistik745