- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Gereja Katholik Santo Vincentius A Paulo, Surabaya pada tanggal 10 September 2006 menurut tata cara agama Katholik putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk mengirimkan salinan resmi dari putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak diterimanya salinan resmi putusan perkara ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo guna didaftarkan pada register yang disediakan untuk itu serta diterbitkan akta cerainya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sidoarjo atau pejabat yang ditunjuk olehnya guna mengirimkan salinan resmi putusan perkara ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya guna dicatat perceraian tersebut;
- Menyatakan 1 (satu) orang anak yang dilahirkan dalam perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang bernama Vicky Azalia Candra, perempuan, lahir di Surabaya pada tanggal 21 November 2008 berada dalam pengasuhan Tergugat selaku ibu kandungnya tanpa mengurangi hak Penggugat untuk turut serta merawat dan membiayai anak tersebut hingga anak tersebut dewasa dan mandiri dengan biaya pendidikan dan biaya kehidupan lainnya ditanggung bersama diantara Penggugat dan Tergugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara hingga akhir pemeriksaan perkara ini sebesar Rp.554.000,00 (lima ratus lima puluh empat ribu rupiah);
Putusan PN SIDOARJO Nomor 55/Pdt.G/2021/PN SDA |
|
Nomor | 55/Pdt.G/2021/PN SDA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Joedi Prajitno |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dameria Frisella Simanjuntak, Hakim Anggota Teguh Sarosa |
Panitera | Panitera Pengganti: Nunik Apriani Is. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 10 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 55/Pdt.G/2021/PN_SDA.zip
- Download PDF
- 55/Pdt.G/2021/PN_SDA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 55/Pdt.G/2021/PN SDA
Statistik3910