- Menyatakan Terdakwa 1 AINI APRIANI als AINI dan Terdakwa 2 IRFAN FIRMANSYAH Als IPANK terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana "Turut Serta melakukan dan Menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I" sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1. AINI APRIANI als AINI dan Terdakwa 2 IRFAN FIRMANSYAH Als IPANK masing-masing dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan Denda masing-masing sebesar Rp.800.000.000,-(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurunganmasing-masing selama 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar para terdakwa tetap di tahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 2 (dua) bungkus plastik kecil warna bening.
- 1 (satu) alat penghisap shabu (bong).
- 2 (dua) buah sedotan plastik warna putih.
- 1 (satu) buah korek api gasl warna biru.
- 1 (satu) unit hendphone merksamsung grand prime warna abu-abu dengan nomor Gsm.085244575077.
Putusan PN SORONG Nomor 268/Pid.Sus/2018/PN Son |
|
Nomor | 268/Pid.Sus/2018/PN Son |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 6 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Willem Depondoye |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Vabiannes Stuart Wattimena, Br Hakim Anggota Rays Hidayat |
Panitera | Panitera Pengganti: Dehefsen Borolla |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI dirampas untukdimusnahkan; Sedangkan : dirampas untuk Negara; 6. Membebankan para terdakwa agar membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 28 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 268/Pid.Sus/2018/PN_Son.zip
- Download PDF
- 268/Pid.Sus/2018/PN_Son.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 268/Pid.Sus/2018/PN Son
Statistik2911