- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Gereja GKI RAFIDIM pada tanggal 24 Agustus 2013 dengan Nomor Surat Nikah, 08/I.175/2013 dan kemudian telah dicatatkan pada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sorong dengan Nomor : 9271-KW-26082013-0001. pada tanggal 26 Agustus 2013, Sah Merurut Hukum;
- Menyatakan anak yang dilahirkan dalam perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang Bernama 1. JERICHO ROMARIO ALVIN NAWARISSA, Jenis Kelamin Laki-laki, Lahir di Sorong. Pada tanggal, 31 Desember 2009, Berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 9271033112090004, dan setelah melangsungkan Pernikahan maka dikaruniai lagi satu orang anak (anak yang kedua) yang bernama : 2. SAMARIA SOPIA FAJARLIN NAWARISSA, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Sorong, tanggal, 30 Desember 2013, Berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor :9271037012130001, Sah Menurut Hukum.
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Gereja GKI RAFIDIM pada tanggal 24 Agustus 2013 dengan Nomor Surat Nikah, 08/I.175/2013 dan kemudian pada tanggal 26 Agustus 2013, telah dicatatkan pada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sorong dengan Nomor : 9271-KW-26082013-0001, Putus Karena Perceraian dengan segala akibat Hukumnya
- Menetapkan anak yang lahir dalam perkawinan antara Penggugat dan Tergugat masing-masing bernama :
- JERICHO ROMARIO ALVIN NAWARISSA, Jenis Kelamin Laki-laki, Lahir di Sorong. Pada tanggal, 31 Desember 2009 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 9271033112090004;
- SAMARIA SOPIA FAJARLIN NAWARISSA, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Sorong, tanggal, 30 Desember 2013, Berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor :9271037012130001;
- berada dalam pengasuhan/perwalian/pemeliharaan Penggugat hingga anak-anak tersebut dewasa dan mandiri, Dan untuk semua biaya pendidikan dan biaya hidup anak-anak tersebut menjadi tanggungjawab bersama antara Penggugat dan Tergugat;
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan Perceraian ini kepada Instansi Pelaksana paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan pengadilan tentang perceraian telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sorong untuk mengirimkan turunan putusan resmi dari putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap/telah dikukuhkan tanpa bermeterai ke Kantor Catatan Sipil Kota Sorong untuk dicatatkan dan didaftar dalam registrasi yang tersedia untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan dan menerbitkan Akte Perceraian masing-masing;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.396.000,- (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
- berada dalam pengasuhan/perwalian/pemeliharaan Penggugat hingga anak-anak tersebut dewasa dan mandiri, Dan untuk semua biaya pendidikan dan biaya hidup anak-anak tersebut menjadi tanggungjawab bersama antara Penggugat dan Tergugat;
Putusan PN SORONG Nomor 43/Pdt.G/2019/PN Son |
|
Nomor | 43/Pdt.G/2019/PN Son |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 6 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dinar Pakpahan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rays Hidayat, Hakim Anggota Donald F Sopacua |
Panitera | S.sos., Panitera Pengganti: Edwin Tapilatu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 16 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 43/Pdt.G/2019/PN_Son.zip
- Download PDF
- 43/Pdt.G/2019/PN_Son.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 43/Pdt.G/2019/PN Son
Statistik326