- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah menikah di Gereja Kristen Injili di Tanah Papua Jemaat Efata Malanu, pada tanggal 01 Oktober 2003 dan telah tercatat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong berdasarkan Akta Perkawinan Nomor: 474.2/220 tanggal 13 Juni 199, PUTUS karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan hak pengasuhan terhadap anak yang masih dibawah umur yang lahir dalam perkawinan antara Penggugat dan Tergugat masing-masing bernama ;
- Eliazer Mayor ; Lahir di Sorong pada tanggal, 10 Mei 2003 berdasarkan kutipan akte kelahiran nomor ; 9271 ? LT ? 27082014 ? 0008
- Simon Petrus Mayor ; Lahir di Sorong pada tanggal, 03 Mei 2010 berdasarkan kutipan akte Kelahiran Nomor ; 9271 ? LT ? 07062016 ? 0034
- Samuel Ruly Mayor ; Lahir di sorong pada tanggal, 26 Juli 2012, berdasarkan kutipan akte kelahiran nomor ; 9271 ?LT ? 07062016 ? 0035
Putusan PN SORONG Nomor 49/Pdt.G/2019/PN Son |
|
Nomor | 49/Pdt.G/2019/PN Son |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 13 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dinar Pakpahan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rays Hidayat, Hakim Anggota Donald F Sopacua |
Panitera | Panitera Pengganti: Maria Enika Inda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Berada dalam pengasuhan Penggugat dan Tergugat; 4.Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan Perceraian ini kepada Instansi Pelaksana paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan pengadilan tentang perceraian telah memperoleh kekuatan hukum tetap; 5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sorong atau Pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan turunan putusan resmi dari putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap/telah dikukuhkan tanpa bermeterai kepada Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Sorong untuk dicatatkan dan didaftar dalam registrasi yang tersedia untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan dan menerbitkan Akte Perceraian masing-masing; 6. MenghukumTergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 496.000,- (empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 10 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 10 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 49/Pdt.G/2019/PN_Son.zip
- Download PDF
- 49/Pdt.G/2019/PN_Son.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 49/Pdt.G/2019/PN Son
Statistik5326