- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah menikah pada tanggal 10 mei 2017 Di Gereja Maranatha Remu dan telah dicatatkan pada kantor Pencatatan Sipil Kota Sorong, Sebagaimana dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 9271-KW-10052017-0001, Tanggal 10 Mei 2017, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.
- Menetapkan anak yang lahir dalam perkawinan Penggugat dan Tergugat yaitu anak Laki-laki yang bernama LARRY EZEQUIEL PELASULA, lahir di Sorong, tanggal 11 Agustus 2017, berada dibawah perwalian dan pengasuhan/pemeliharaan Penggugat hingga anak tersebut dewasa dan mandiri;
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan Perceraian ini kepada Instansi Pelaksana paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan pengadilan tentang perceraian telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sorong atau Pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan turunan putusan resmi dari putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap/telah dikukuhkan tanpa bermeterai kepada Kantor Catatan Sipil Kota Sorong untuk dicatatkan dan didaftar dalam registrasi yang tersedia untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan dan menerbitkan Akte Perceraian masing-masing.
- Membebani Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 496.000,- (empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;
Putusan PN SORONG Nomor 51/Pdt.G/2019/PN Son |
|
Nomor | 51/Pdt.G/2019/PN Son |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 15 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Vabiannes Stuart Wattimena |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rays Hidayat, Hakim Anggota Willem Depondoye |
Panitera | Panitera Pengganti: Selmiati L. Paintu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 27 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 27 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 51/Pdt.G/2019/PN_Son.zip
- Download PDF
- 51/Pdt.G/2019/PN_Son.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 51/Pdt.G/2019/PN Son
Statistik5512