- Menyatakan JEVRY REINHARD KARAMOY, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENCUCIAN UANG DAN PENGGELAPAN YANG ADA HUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN?;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.000 (tiga ribu rupiah);
Putusan PN SORONG Nomor 299/Pid.Sus/2018/PN Son |
|
Nomor | 299/Pid.Sus/2018/PN Son |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 29 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hanifzar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ismail Wael, Br Hakim Anggota Donald F Sopacua |
Panitera | S.sos., Panitera Pengganti: Dahliani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
- 1 (satu) unit motor Yamaha Mio M3 warna putih nomor polisi PB 3201 SQ dengan BPKB atas nama Terdakwa ; - 1 (satu) unit motor Yamaha X-Ride warna hitam nomor Polisi PB 4501 SN kepemilikan atas nama Terdakwa; - Uang tunai sebesar Rp. 19.700.000.- (sembilan belas juta tujuh ratus ribu rupiah); - 1 (satu) buah Spring Bed besar; - 2 (dua) buah Spring Bed Kecil; - 1 (satu) pasang Speaker aktif merk Polytron; - 2 (dua) unit AC Merk Aqua; - 1 (satu) buah meja besar kayu; - 1 (satu) buah meja keccil kayu; - 1 (satu) unit genset 2500 Watt; - 1 (satu) kulkas dua pintu merk Aqua; - 1 (satu) unit Frezzer duduk; - 1 (satu) unit Frezzer berdiri kaca; - 2 (dua) unit sofa; - 1 (satu) unit Televisi ukuran 42 Inchi Merk Sharp; - 1 (satu) unit Televisi ukuran 32 Inchi Merk Sharp; - 1 (satu) buah tempat tidur kayu; - 2 (dua) buah tempat tidur besi dua tingkat; - 3 (tiga) buah kipas angin tempel; - 2 (dua) buah kipas angin berdiri; - 1 (satu) buah infokus; - 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung Galaxy A8+ warna ungu; - 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung Galaxy J7+ warna hitam; - 1 (satu) buah Samsung Galaxy Tab A warna Silver; masing-masing diserahkan kepada Sdr. Haryanto Wirawansa selaku Direktur CV.Sentosa Abadi ; |
Tanggal Musyawarah | 28 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 299/Pid.Sus/2018/PN_Son.zip
- Download PDF
- 299/Pid.Sus/2018/PN_Son.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 299/Pid.Sus/2018/PN Son
Statistik6725