- Menyatakan Terdakwa GERALD RIJKAARD WANEY Alias GERALD, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Tanpa Hak Menanam, Memelihara, Menyimpan dan Memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman ? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa GERALD RIJKAARD WANEY Alias GERALD dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan Pidana Denda sebesar Rp.1. 000.000.000.00,- (satu meliyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan agar masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 31 (tiga puluh satu) bungkus plastik besar warna bening yang berisikan Narkotika Jenis Ganja.
- 2 (dua) bungkus plastik besar warna bening yang berisikan Narkotika Jenis Ganja.
- 2 (dua) bungkus plastik sedang warna bening yang berisikan Narkotika Jenis Ganja.
- 1 (satu) koper Polo warna coklat.
- 1 (satu) pack plastik bening ukuran sedang.
- 1 (satu) pack plastik bening ukuran kecil.
- 1 (satu) buah kotak yang terbungkus kertas almunium foil
- 1 (satu) buah tas helm merk INK warna hitam.
- 1 (satu) pack kertas rokok warna putih.
- 1 (satu) buah gitar warna coklat.
- 1 (satu) unit hendphone merk nokia warna hitam dengan nomor gsm. 082248244940.
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000,00 (tiga ribu rupiah) .
Putusan PN SORONG Nomor 284/Pid.Sus/2018/PN Son |
|
Nomor | 284/Pid.Sus/2018/PN Son |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 21 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hanifzar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ismail Wael, Br Hakim Anggota Donald F Sopacua |
Panitera | Panitera Pengganti Markinem |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Telah dimusnahkan di tingkat penyidik. Masing-Masing Drampas Untuk Dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 10 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 10 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 284/Pid.Sus/2018/PN_Son.zip
- Download PDF
- 284/Pid.Sus/2018/PN_Son.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 284/Pid.Sus/2018/PN Son
Statistik5916