- Menyatakan Terdakwa FIRMAN NURSALAM DELLE Alias FIRMAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum ;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa FIRMAN NURSALAM DELLE Alias FIRMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman ?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyard rupiah) denda ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap di tahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) satu bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisi Narkotika Jenis Shabu;
- 1 (satu) buah pembungkus rokok sampoerna Mild warna putih ;
- 2 (dua) buah korek gas;
- 1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang;
- 34 (tiga puluh empat) buah plastik klip ukuran kecil ;
- 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna biru hitam
Putusan PN SORONG Nomor 110/Pid.Sus/2018/PN Son |
|
Nomor | 110/Pid.Sus/2018/PN Son |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 9 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Gracely Novendra Manuhutu |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rays Hidayat, Hakim Anggota Willem Depondoye |
Panitera | Panitera Pengganti: Elisabet D. Aronggear |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk dimusnahkan. 8. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 29 Agustus 2018 |
Tanggal Dibacakan | 29 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 110/Pid.Sus/2018/PN_Son.zip
- Download PDF
- 110/Pid.Sus/2018/PN_Son.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 110/Pid.Sus/2018/PN Son
Statistik208