- Menyatakan terdakwa 1 LEWI JASON GAMALIEL FONATABA, terdakwa 2 AGUS NOVARIS INTELDANI KOLIM Alias AGUS KOLIM dan terdakwa 3 ANDRE ERSIUS GIOVAN KAITAU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Keadaan Memberatkan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1 LEWI JASON GAMALIEL FONATABA, Terdakwa 2 AGUS NOVARIS INTELDANI KOLIM Alias AGUS KOLIM dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan , Terdakwa 3 ANDRE ERSIUS GIOVAN KAITAU dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dengan dikurangi masa penahanan selama para terdakwa berada di dalam tahanan;
- Memerintahkan para terdakwa agar tetap ditahan; ----------------------------------
- Menyatakan barang bukti berupa: -------------------------------------------------------
- 2 (dua) unit handphone masing-masing merk Oppo warna hitam dan AZUS warna hitam;
- 1 (satu) unit TV merk LG type LED ukuran 29 (dua puluh sembilan) inchi warna hitam;
- 1 (satu) buah kalung rantai emas dan 1 (satu) buah lintion emas dengan berat total 3,62 (tiga koma enam dua) gram
- 1 (satu) bilah parang (golok) dengan panjang 55 (lima puluh lima) cm berhulukan kayu warna coklat dibalut karet warna hitam;
- 1 (satu) bilah pisau dapur dengan panjang 29 (dua puluh) cm berhulukan plastik warna merah;
- Membebankan kepada para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah);
Putusan PN SORONG Nomor 60/Pid.B/2018/PN Son |
|
Nomor | 60/Pid.B/2018/PN Son |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 14 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dinar Pakpahan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dedy Lean Sahusilawane, Br Hakim Anggota Vabiannes Stuart Wattimena |
Panitera | S.sos., Panitera Pengganti: Matelda Mandoa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada saksi korban HERBY SUBAN; ---------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 30 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 30 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 60/Pid.B/2018/PN_Son.zip
- Download PDF
- 60/Pid.B/2018/PN_Son.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 60/Pid.B/2018/PN Son
Statistik4314