- Menyatakan Terdakwa MAHMUD PUARADA, Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menawarkan Untuk Di Jual, Menjual, Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Menukar Atau Menyerahkan Narkotika Glongan I Dalam Bentuk Tanaman ? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MAHMUD PUARADA oleh karenanya dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan membayar denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastik besar warna bening yang berisikan narkotika jenis ganja;
- 8 (delapan) bungkus plastik kecil warna bening yang berisikan narkotika jenis ganja;
- 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna merah hitam dengan Nomor GSM 081298964138
- 2 (dua) pack plastik bening;
- 1 (satu) buah lengan panjang warna hitam;
- 1 (satu) buah celana jeans pendek warna abu-abu;
- irampah untuk dimusnahkan
- Uang tunai Rp. 140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah).
Putusan PN SORONG Nomor 11/Pid.Sus/2018/PN Son |
|
Nomor | 11/Pid.Sus/2018/PN Son |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 30 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hanifzar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ismail Wael, Br Hakim Anggota Donald F Sopacua |
Panitera | Panitera Pengganti Markinem |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk negara 6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tigaribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 26 Maret 2018 |
Tanggal Dibacakan | 26 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 11/Pid.Sus/2018/PN_Son.zip
- Download PDF
- 11/Pid.Sus/2018/PN_Son.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 11/Pid.Sus/2018/PN Son
Statistik4111