- Menyatakan Terdakwa I SANDY KIRANA MARTIN, Terdakwa II CHEPY AMIRAGA, Terdakwa III EVAN HENDRY, dan Terdakwa IV APRILIAN SUCI DEWANTY, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENGELAPAN DALAM JABATAN?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I SANDY KIRANA MARTIN, Terdakwa II CHEPY AMIRAGA, Terdakwa III EVAN HENDRY masing-masing selama 4 (empat) bulan, dan Terdakwa IV APRILIAN SUCI DEWANTY dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Examplar laporan system keuangan Januari sampai dengan Februari 2017;
- 39 (tiga puluh Sembilan) lembar Bill pembayaran yang sudah di reprint;
- 1 (satu) unit laptop HP Model 15-r236TX Rev : 2212-120 warna abu-abu;
- 1 (satu) unit HP HAIER ANDROMAX 4G LTE warna putih;
- 1 (satu) Modem External Merk Bolt warna Putih;
- 1 (satu) unit HP Merk XIAOMI warna Abu-abu;
- 1 (satu) unit HP Samsung warna Hitam;
- 1 (satu) Examplar Printout Rekening Koran tabungan BCA an. EVAN HENDRY;
- 1 (satu) buku tabungan bank BCA an. EVAN HENDRY;
- 1 (satu) Examplar Printout rekening Koran Tabungan BCA an. SANDY KIRANA MARTIN;
- 1 (satu) buku Tabungan Bank BCA an. SANDY KIRANA MARTIN;.
Putusan PN SORONG Nomor 6/Pid.B/2018/PN Son |
|
Nomor | 6/Pid.B/2018/PN Son |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 22 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hanifzar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dedy Lean Sahusilawane, Br Hakim Anggota Vabiannes Stuart Wattimena |
Panitera | Panitera Pengganti Markinem |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada pemiliknya yang paling berhak 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000 (seribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 14 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6/Pid.B/2018/PN_Son.zip
- Download PDF
- 6/Pid.B/2018/PN_Son.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 6/Pid.B/2018/PN Son
Statistik10934