Putusan PN CIANJUR Nomor Nomor 20/Pid.Sus/2020/PN Cjr. |
|
Nomor | Nomor 20/Pid.Sus/2020/PN Cjr. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Perdagangan Orang |
Kata Kunci | Perdagangan Orang |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN CIANJUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Lusiana Amping |
Hakim Anggota | Erlinawati, M. Syafrizal Fakhmi |
Panitera | Siti Eli Nasadah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan terdakwa H ASEP BIN (Alm) DADANG tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan kombinasi kedua primair2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa H. ASEP Bin (Alm) DADANG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana bersama-sama melakukan perbuatan menempatkan pekerja migran Indonesia ke Negara tertentu yang dinyatakan tertutup sebagaimana dalam dakwaan kombinasi alternative kedua subsidair ;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 8 (delapan) bulan dan Pidana denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda Tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;7. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah Handphone Merk Samsumg Warna Putih Type GTE-E 1272 Nomor Imel 3575421061528463/0 dan 357543/06/52846318 dan 2 (dua) buah Kartu Telepon (Sim Card) nomor 08129058268 dan 087885630769;- 1 (satu) buah Handphone Merk Xio MI Warna Hitam Type REDMI 6A M180 4CACG Nomor Imei 862953041540508 dan 862953041540516 dan 1 (satu) buah Kartu Telepon (Sim Card) Nomor 089667086821;- 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung J3 Warna Hitam beserta dengan kartu Sim 3 dengan Nomor 089666236603;- 1 (satu) buah Handphone Merk Oppo A 33VV Warna Hitam beserta dengan kartu Sim Simpati dengan Nomor 081298291751; Dirampas untuk dimusnahkan;- 8 (delapan) lembar Kartu;- 3 (tiga) lembar Foto Copy Kartu Keluarga;- 7 (tujuh) lembar Kartu tanda Penduduk;- 5 (lima) buah Buku Paspor; - 1 (satu) Buku Surat Perjalanan Laksana Paspor;- 1 (satu) bundel blanko formulir pendaftaran;- 1 (satu) bundel blanko surat ijin orangtua/suami/wali;- 1 (satu) lembar surat ijin orangtua/suami/istri dan 1 (satu) lembar formulir pendaftaran a.n. DESTI JUWITA SARI;- 1 (satu) lembar surat ijin orangtua/suami/wali an. AISOH Binti HOLID SARDI;- 1 (satu) lembar surat ijin orangtua/suami/wali a.n. YANI;- 1 (satu) unit handphone merk polytron warna putih dengan nomor panggil 0858 6413 9660;- 1 (satu) buah buku tabungan BRI yang diterbitkan dari BRI unit Siti Jenab, Cianjur dengan nomor rek. 4082-01-018014-53-6 a.n. H.ASEP;- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri yang diterbitkan dari kantor cabang cianjur dengan nomor rek.: 133-00-0521532-2 a.n. ITA Bt H. BADRU beserta 1 (satu) Kartu ATMnya;Dikembalikan kepada Terdakwa H. ASEP Bin DADANG (Alm), - 1 (satu) lembar Fotocopy Kartu Keluarga Nomor: 3203013105120017;- 1 (satu) lembar Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama YANTO MARYANTO Nomor NIK: 3203011705840017;- 1 (satu) lembar Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama MULYATI H Nomor NIK: 3203016808790015;Dikembalikan kepada saksi YANTO MARYANTO;- 1 (satu) lembar Boking tiket tgl 06 Agustus 2019 a.n. MULYATI HENDRAYANI dengan kode boking MNA VIW;- 1 (satu) buah Tiket Etihad Airways tgl 11 Agustus 2019 a.n. MULYATI HENDRAYANI from Abu Dhabi to Jakarta; - 1 (satu) buah buku Surat Perjalanan Laksana Paspor an. MULYATI HENDRAYANI BT ADIP HAN No. XD591351;Dikembalikan kepada saksi MULYATI HENDRAYANI Als ENENG Binti ADIP HAN;8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000.00 ( tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : Nomor 20/Pid.Sus/2020/PN Cjr.
Statistik21050