Putusan PN CIANJUR Nomor Nomor 53/Pid.Sus/2020/PN Cjr. |
|
Nomor | Nomor 53/Pid.Sus/2020/PN Cjr. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Perdagangan Orang |
Kata Kunci | Perdagangan Orang |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN CIANJUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Taufan Rachmadi |
Hakim Anggota | Erlinawati, M. Syafrizal Fakhmi |
Panitera | Anwar Saddad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan Terdakwa I. KUNANG JAYA Alias OM GRESS Alias GRAS Bin (Alm) H. KOMARUDIN dan Terdakwa II. AMELIA SUNDARI Alias AMEL Alias MADAM AMEL Binti USMAN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Mereka yang melakukan perekrutan untuk tujuan mengekploitasi orang tersebut di wilayah Negara Republik Indonesia?,? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu; 2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima.) tahun dan 9 (sembilan.) bulan dan Pidana denda sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda Tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 3. (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit mobil minibus merk Toyota Type Avanza 1.3 G M/T warna hitam metalik dengan No. Pol: B-1224-BZF, Noka: MHKM1BA2JDKO31293 dan Nosin : MB70592 berikut dengan STNK an. ABD SALAM Alamat Jl. Murni Rt. 3/1 Joglo Kembangan, Jakarta Barat dan kunci kontak;- 1 (satu) unit mobil minibus merk Toyota Type Avanza 1.3 E M/T warna merah silver dengan No. Pol: B-1745-UCO, Noka: MHKM5EA2JGK003998 dan Nosin: 1NRF092298 berikut dengan STNK An. QIU YU XIA Alamat Jl. Agung Utara STS Blok G/16 Rt. 04/18 Jakarta Utara dan kunci kontaknya;- Uang tunai senilai Rp4.800.000.00 (empat juta delapan ratus ribu rupiah) dengan pecahan uang Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 48 (empat puluh delapan) lembar dengan nomor seri sebagai berikut: DE5516304, XEZ132160, TFA855590, UEK218597, UEK218599, ADO911015, ACC107437, BDF810333, UF5877833 ;WGJ030978, SAQ641310, KHJ32361, ZFU988401, DFO192438, PFH296334, AGU546647, EDB580194, LES993942, RFU5725530, TEQ076804, XHS921174, RGD941543, HFA418727, SGB277045 ;XCF733196, XJF491654, CGH401693, GEY518221. PBA699220, KDT437805, WGU136682, HDM337804, UEA542998, YCS228466, RKR461792, XAZ946013, XGR902759, ACF020533, UHN548348, OCQ970443, KCQ433424, AEF403640, DFD242941, GEC523496, QFM301259, JAH967869, QCJ282024;Dirampas Untuk Negara;- 1 (satu) buah handphone, nomor Imei 865724034529692 dan operator 085624586524, Nomor Imei 865724034529692 dan 865724034529700;- 1 (satu) buah handphone merk NOKIA type 105 warna hitam dengan nomor operator 0818 0291 4680; - 1 (satu) buah handphone merk OPPO Type F7 warna merah dengan nomor operator 0877 2032 6180 dan 0821 2345 1033, Nomor Imei 869949036750410 dan 869949036750402;- 1 (satu) buah tas warna merah jambu;- 1 (satu) buah tas warna merah jambu; - 2 (dua) bungkus alat kontrasepsi laki-laki/kondom merk SUTRA;- 1 (satu) buah baju terusan/dress berwarna hijau;- 1 (satu) buah baju dalam (BH) berwarna ungu;- 1 (satu) buah celana dalam (CD) berwarna hitam;- 1 (satu) buah jaket bewarna hitam merk Yugana 18;- 1 (satu) pasang sepatu bewarna putih merk supreme;- 1 (satu) pasang kaos kaki bewarna orange;- 1 (satu) bungkus alat kontrasepsi laki-laki/kondom merk SUTRA;Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) lembar invoice nomor 023661 tanggal 03 Oktober 2019 dari PT. ZAHRA AL JAZEERAH FAMILY VILLAS;- 1 (satu) unit flashdisk merk kingstone warna putih berisi rekaman suara dan rekaman video;- 1 (satu) bundel copy catatan manual pembayaran an. MAULANA tanggal 03 Oktober 2019;- 1 (satu) lembar rincian penerimaan penjualan dari tanggal 03 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 03 Oktober 2019;Tetap terlampir dalam berkas perkara;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000.00 ( lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 28 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : Nomor 53/Pid.Sus/2020/PN Cjr.
Statistik20065