Putusan PN SENGETI Nomor 14/Pdt.G/2021/PN Snt |
|
Nomor | 14/Pdt.G/2021/PN Snt |
Para Pihak | APRIYANTIVSSUYANTO |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SENGETI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sherly Risanty |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan yang dilangsungkan dihadapan pemuka Buddha tanggal 22 Nopember 2007 sebagaimana tercatat dalam kutipan Akta Perkawinan Nomor :243/Um-1917/2007 tanggal 26 Nopember 2007 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;3. Menyatakan hak asuh atas anak Penggugat dan Tergugat yang bernama:- Jenifer Natasya lahir di Jambi tanggal 17 Februari 2005 sesuai Kutipan Aka Kelahiran Nomor 1571CLI1106200754795, yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi tanggal 11 Juni 2007;- Qimora Oxcell lahir di Jambi tanggal 14 Oktober 2012 sesuai Kutipan Aka Kelahiran Nomor 1571-LU-26112012-8368, yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi tanggal 26 November 2012;berada dalam kekuasaan Penggugat;4. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah dan biaya Pendidikan dengan total sejumlah Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) setiap bulannya untuk 3 (tiga) anak Penggugat dan Tergugat yaitu:- Olyvia Laurent lahir di Jambi tanggal 15 April 2002 sesuai Kutipan Aka Kelahiran Nomor 236/Um1917/2002 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi tanggal 11 Juni 2007- Jenifer Natasya lahir di Jambi tanggal 17 Februari 2005 sesuai Kutipan Aka Kelahiran Nomor 1571CLI1106200754795, yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi tanggal 11 Juni 2007;- Qimora Oxcell lahir di Jambi tanggal 14 Oktober 2012 sesuai Kutipan Aka Kelahiran Nomor 1571-LU-26112012-8368, yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi tanggal 26 November 2012;sampai dengan anak-anak tersebut berumur dewasa;5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sengeti untuk mengirimkan 1 (satu) berkas salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muaro Jambi dan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi untuk didaftar dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu agar dicatat pada bagian pinggir dari daftar catatan perkawinan; 6. Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muaro Jambi paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap untuk dicatat pada Register Akta Perceraian dan selanjutnya Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muaro Jambi menerbitkan Kutipan Akta Perceraian antara Penggugat dan Tergugat;7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp585.000,00(lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 14/Pdt.G/2021/PN_Snt.zip
- Download PDF
- 14/Pdt.G/2021/PN_Snt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/Pdt.G/2021/PN Snt
Statistik8130