- Menyatakan Eksepsi Turut Tergugat II tidak dapat diterima
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi;
- Menyatakan Akta Perjanjian Jual Beli Piutang No.19 tertanggal 24 September 2019 yang dibuat dihadapan Andi Kisnah Bintang,SH.M.Kn.Notaris di Kabupaten Gowa dan Akta Pengalihan Hak Atas Tagihan ( Cessei) No.20 tertanggal 24 September 2019 yang dibuat dihadapan Andi Kisnah Bintang,SH.M.Kn.Notaris di Kanupaten Gowa, serta Akta-Akta lainya yang terkait adalah mengikat dan sah menurut hukum;
- Menyatakan bahwa Penggugat (RUDY MAJID) adalah sebagai satu-satunya pemilik yang sah atas tanah dan bangunan rumah tinggal yang terletak di Perumahan Griya Maros Indah Blok J No.12 Kabupaten Maros, seluas 84 M2 (delapan puluh empat meter persegi),dengan alas hak berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan No.01765, Keluarahan Bontoa, Kecamatan Mandai Kabupaten Maros, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Maros, pada tanggal 17 Februari 2010, tercatat atas nama ACHMAD;
- Memerintahkan kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Maros (turut Tergugat II) untuk melakukan proses balik nama terhadap Sertifikat Hak Guna Bangunan No.01765, Keluarahan Bontoa, Kecamatan Mandai Kabupaten Maros yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Maros, pada tanggal 17 Februari 2010, dari yang semula tercatat atas nama ACHMAD ( Tergugat) ke atas nama RUDY MAJID (Penggugat);
- Menyatakan Akta Perjanjian Jual Beli Piutang No.19 tertanggal 24 September 2019 yang dibuat dihadapan Andi Kisnah Bintang,SH.M.Kn.Notaris di Kabupaten Gowa dan Akta Pengalihan Hak Atas Tagihan ( Cessei) No.20 tertanggal 24 September 2019 yang dibuat dihadapan Andi Kisnah Bintang,SH.M.Kn.Notaris di Kanupaten Gowa, antara Penggugat dan Turut Tergugat I, berfungsi juga sebagai Akta Jual Beli (AJB) dan bukti pelunasan atas utang Tergugat, serta dasar pengalihan hak milik atas tanah dan bangunan rumah tinggal yang terletak di Perumahan Griya Maros Indah Blok J No.12 Kabupaten Maros, seluar 84 M2 (delapan puluh empat meter persegi), dengan alas hak berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan No.01765, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Maros, pada tanggal 17 Februari 2010, dari yang semula atas nama ACHMAD ( Tergugat) ke atas nama RUDY MAJID ( Penggugat);
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.433.000.-(dua juta empat ratus tiga puluh tiga ribu rupiah);
Putusan PN MAROS Nomor 8/Pdt.G/2020/PN Mrs |
|
Nomor | 8/Pdt.G/2020/PN Mrs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Wanprestasi Perdata |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 29 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MAROS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rubianti |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Nasrul Kadir, Hakim Anggota Fifiyanti |
Panitera | Panitera Pengganti: Alimuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA |
Tanggal Musyawarah | 16 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 8/Pdt.G/2020/PN_Mrs.zip
- Download PDF
- 8/Pdt.G/2020/PN_Mrs.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 8/Pdt.G/2020/PN Mrs
Statistik9326