- Menyatakan Terdakwa A. Muhammad Adriansyah Alias Anca Bin H. Murtala, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan pidana denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 12 (dua belas) sachet plastik bening berisi narkotika jenis shabu yang beratnya 7,0050 gram;
- 1 (satu) buah sasetan kosong;
- 1 (satu) unit handphone merek Nokia warna Hitam bersama Sim Card Telkomsel dengan nomor panggil 0853 9848 2675;
- 1 (satu) lembar jaket warna hijau;
- 1 (satu) buah dompet kecil warna coklat;
Putusan PN MAROS Nomor 70/Pid.Sus/2020/PN Mrs |
|
Nomor | 70/Pid.Sus/2020/PN Mrs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 21 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MAROS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua R. Bernadette Samosir |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fifiyanti, Br Hakim Anggota Mustamin |
Panitera | Panitera Pengganti: Angri Junanda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada Terdakwa A. Muhammad Adriansyah Alias Anca Bin H. Murtala 6. Membebankan kepada Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (Dua Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 70/Pid.Sus/2020/PN_Mrs.zip
- Download PDF
- 70/Pid.Sus/2020/PN_Mrs.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 70/Pid.Sus/2020/PN Mrs
Statistik6716