- MenyatakanTerdakwa I. WAWAN FIRMANSYAH Alias ROMAN Bin WAHYU, Terdakwa II. MUSLIMIN Alias COLI Bin SARIF, dan Terdakwa III. SARIPUDIN Alias HEN Bin KAMARUDINtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara Bersama-samaMelakukan Usaha Penambangan Tanpa Izin? sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkanpidanakepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahundan pidana denda masing-masing sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 3 (tiga) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalanipara Terdakwadikurangkanseluruhnyadaripidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkanbarangbuktiberupa :
- 1 (satu) unit ponton TI apung
- 1 (satu) unit mesintanah merk Wujin
- 1 (satu) unit mesin air merk Wujin
- Pasiryang mengandungtimahsebanyak 10 (sepuluh) kilogram
- Selang Spiral denganPanjang 20 (duapuluh) meter
- Selang monitor denganPanjang 7 (tujuh) meter
- SelangkompresordenganPanjang 20 (duapuluh) meter
- 1 (satu) buahkacamataselam
- 28 (duapuluhdelapan) lembarkarpetdenganukuran 1 (satu) meter
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 118/Pid.Sus/2021/PN Pgp |
|
Nomor | 118/Pid.Sus/2021/PN Pgp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pertambangan |
Kata Kunci | Pertambangan Mineral dan Batubara |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKAL PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Siti Hajar Siregar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hotma Edison Parlindungan Sipahutar, Br Hakim Anggota Tanty Helen Manalu |
Panitera | Panitera Pengganti Marina Yunisa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
DirampasuntukNegara Dirampaskanuntukdimusnahkan Membebankankepada para Terdakwa untuk membayarbiayaperkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 118/Pid.Sus/2021/PN Pgp
Statistik8111