- Menyatakan Terdakwa I NANAN NANDANG TARYANA Alias NANANG, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Dengan maksud menguntungkan diiri sendiri atau orang lain secara melawan hukum menggadaikan atau menyewakan tanah dengan hak tanah yang belum bersertifikat, padahal diketahui bahwa orang lain yang mempunyai atau turut mempunyai hak atas tanah itu? sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 385 ke-4 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPIdana dan Terdakwa II. ASEP NANDANG, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja memberikan bantuan pada waktu kejahatan dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum menggadaikan atau menyewakan tanah dengan hak tanah yang belum bersertifikat, padahal diketahui bahwa orang lain yang mempunyai atau turut mempunyai hak atas tanah itu?, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 385 ke-4 jo. Pasal 56 ayat (1) KUHPidana;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. NANAN NANDANG TARYANA Alias NANANG tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan Terdakwa II. ASEP NANDANG dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir SHM No. 1113/Desa Lembang an. KOSWARA TJANDRA;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir SHM No. 1114/Desa Lembang an. KOSWARA TJANDRA;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir putusan PTUN Bandung No. 95/G/2008/PTUN-BDG tanggal 1 April 2004;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir putusan PTUN Jakarta Tingkat Banding No. 150/B/2004/PT.TUN.Jakarta tanggal 1 Oktober 2004;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir penetapan Kasasi tingkat MA R.I. No. 160K/TUN/2005 tanggal 18 April 2007;
- 2 (dua) lembar fotocopy bukti transfer dari Bank Mandiri No.Rek : 1320014869474 a.n. MANGUSIR MANIK ke Bank BCA No. Rek : 1378219999 a.n. NANAN NANDANG TARYANA masing-masing Rp. 10.000.000,-;
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi untuk pembayaran DP sewa tanah dari MARLINTON T. MARPAUNG sebesar Rp 50.000.000,-;
- 1 (satu) lembar fotocopy bukti transfer dari BRI No.Rek : 201601005569501 a.n. MARLINTON T. MARPAUNG ke BNI No. Rek : 0459786932 a.n. DIDIK HARI masing-masing Rp. 5.000.000,-;
- 1 (satu) berkas fotocopy minuta Akta jual beli No. 02/1.Kec.Lbg/1994 tanggal 4 Januari 1994;
- 1 (satu) berkas fotocopy minuta Akta jual beli No. 03/1.Kec.Lbg/1994 tanggal 4 Januari 1994;
- 1 (satu) lembar asli surat keterangan nomor : 593.21/232/Tapem, tanggal 29 Juli 2019 perihal AJB No. 115/1974 tanggal 22 November 1974 yang dibuat oleh PPAT sdr. E. EDDIE NUR ALI, BA;
- 1 (satu) lembar fotocopy surat pernyataan jual beli tanggal 10 Januari 1967 dengan data tanah persil 88 luas 2 hektar atau 20.000 M2 terletak di Lembang dengan pihak kesatu DODI MASDI BIN ADIWARTA dan pihak kedua Ir. OTING GANDAMIHARJA;
- 1 (satu) lembar asli surat pernyataan jual beli tanggal 10 ktober 1976 dengan data tanah persil 88 luas 2 hektar atau 20.000 M2 terletak di Lembang dengan pihak kesatu DODI MASDI BIN ADIWARTA dan pihak kedua Ir. OTING GANDAMIHARJA;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran tanah Lembang persil 88 sebesar Rp 10.804.000,- (sepuluh juta delapan ratus empat ribu rupiah) tanggal 1 Jauari 1985;
- 1 (satu) berkas fotocopy surat Akta Kuasa No. 08 tanggal 14 September 2016 dari Sdr. Ir. OTING GANDAMIHARJA kepada sdr. NANAN NANDANG TARYANA yang dibuat dihadapan Notaris HELLY HERLAWATI, S.H., M.Kn terhadap objek tanah persil 85 A D.II luas 10.065 M2, persil 76 D.VI luas 70.550 M2 dan persil 139 D.III luas 40.000 M2;
- 2 (dua) lembar fotocopy surat kuasa khusus dari keluarga besar ahli waris Sdr. Ir. OTING GANDAMIHARJA kepada sdr. NANAN NANDANG TARYANA tanggal 24 Oktober 2016 terhadap objek tanah persil 85 A.D.II kohir No. 46;
- 2 (dua) lembar asli surat kuasa khusus dari keluarga besar ahli waris Ir. OTING GANDAMIHARJA kepada sdr. NANAN NANDANG TARYANA tanggal 25 Maret 2019 terhadap objek tanah persil 88 D.II Kohir No. 46 AJB No. , tanggal 20 Januari 1967 dan tanggal 10 September 1976 luas 20.000 M2;
- 1 (satu) berkas asli surat kuasa No. 02 tanggal 8 Apri 2019 dari Ir. OTING GANDAMIHARJA kepada sdr. NANAN NANDANG TARYANA yang dibuat dihadapan Notaris HELLY HERLAWATI S.H., M.Kn terhadap objek tanah persil 88 d.II KOHIR No. 46 luas luas 20.000 M2 atau 2 hektar;
- 1 (satu) lembar asli surat daftar persil tanah-tanah eks ADIWARTA di Lembang yang diserahkan hak miliknya kepada sdr. Ir. OTING GANDAMIHARJA dari sdr. TANU BIN MADTASIK, sesuai dengan surat pelepasan hak atas tanah, tanggal 14 April 1993 sebanyak 14 persil yang terdiri dari persil 88 luas 2 hektar, persil 74 luas 1 hektar, persil 74 lukas 4 hektar, persil 72 luas 2 hektar, persil 119/DV luas 1 hektar, persil 94 luas 1 hektar, persil 76 luas 1 hektar, persil 89 luas 2.300 M2, persil 119 luas 2 hektar, persil 74 luas 1 hektar, persil 74/D.III C.46 luas 2.100 M2, persil 85.a luas 1 hektar, persil 85.b luas 2.000 M2, persil 74/D.III C.46 luas 1.000 M2;
- 1 (satu) lembar asli surat keterangan dari mantan Kepala Desa Lembang pada tahun 1993 s/d 2001 tertanggal 18 Maret 2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy surat ketetapan Iuran Pembangunan Daerah atas nama sdr. Ir. OTING GANDAMIHARJA tanggal 10 Februari 1973 dengan data tanah persil 88 D.IV luas 20.000 M2 atau 2 hektar;
- 1 (satu) lembar fotocopy surat hasil pemeriksaan setempat secara riil terhadap tanah-tanah sengketa dalam perkara No. 347/1953/Sipil tanggal 28 Agustus 1993 yang masih dikuasi oleh Penggugat dan Tergugat atas sebidang tanah Persil 88 D.IV atas nama ahli waris MADTASIK luas 2,040 hektar;
- 1 (satu) berkas fotocopy surat permohonan tanggal 21 Juni 2019 perihal Permohonan Fasilitasi Mediasi;
- 1 (satu) lembar fotocopy surat dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat Nomor : 390/13-32.600/VII/2019 tanggal 3 Juli 2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy surat permohonan tanggal 9 September 2019 perihal mohon jawaban atas surat tanggal 21 Juni 2019 dan tanggal 31 Juli 2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy Letter C Desa Lembang Kohir No. 1930 Persil 88 D IV luas 220 da an. ONGNY HIDAYAT;
- 1 (satu) lembar fotocopy Letter C Desa Lembang Kohir No. 1949 Persil 88 D IV luas 140 da an. BUDY TOSIN;
- 1 (satu) lembar fotocopy Letter C Desa Lembang Kohir No. 1966 Persil 88 D IV luas 050 da dan Persil 88 D IVluas 220 an. DJUNAIDI HALIM;
- 1 (satu) lembar fotocopy Letter C atas nama ADIWARTA nomor 46 persil 72, 74, 75, 76, 77,80, 85a, 85b, 86, 87,88, 89, 94, 95, 97, 98, 105 dan 108 dengan kuas total 36.351 Da.
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 640/Pid.B/2020/PN Blb |
|
Nomor | 640/Pid.B/2020/PN Blb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Pelanggaran Mengenai TanahTanamandan Pekarangan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BALE BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Riyanti Desiwati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Raden Zaenal Arief, Br Hakim Anggota Adrianus Agung Putrantono |
Panitera | Panitera Pengganti: Wiwin Widarmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Masing-masing tetap terlampir dalam berkas perkara; 4. Menetapkan agar Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juni 2021 |
Kaidah | - |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 640/Pid.B/2020/PN_Blb.zip
- Download PDF
- 640/Pid.B/2020/PN_Blb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 640/Pid.B/2020/PN Blb
Statistik529