- Menyatakan Terdakwa Ferdynan Toda, Amd alias Ferdi bin Finsensius Pius, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tidak memasukkan atau menyebabkan tidak dilakukannya pencatatan dalam pembukuan atau dalam laporan, maupun dalam dokumen atau dalam laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sejumlah Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar slip Penyetoran tanggal 26 Februari 2020 atas nama SRI ENDANG RAHAYU sejumlah Rp. 20.700.000,- (dua puluh juta tujuh ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar slip Penyetoran Tanggal 13 Januari 2020 atas nama DARWAN sejumlah Rp. 87.424.596 (delapan puluh tujuh juta empat ratus dua puluh empat ribu lima ratus sembilan puluh enam rupiah);
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 242/Pid.Sus/2020/PN Sdr |
|
Nomor | 242/Pid.Sus/2020/PN Sdr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SIDENRENG RAPPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Santonius Tambunan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Adhi Yudha Ristanto, Hakim Anggota Satriany Alwi |
Panitera | Panitera Pengganti Nurhayati T |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 242/Pid.Sus/2020/PN_Sdr.zip
- Download PDF
- 242/Pid.Sus/2020/PN_Sdr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 242/Pid.Sus/2020/PN Sdr
Statistik319246