- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SAMARINDA NOMOR 231/PID.B/2021/ PN SMR TANGGAL 19 MEI 2021 YANG DIMINTAKAN BANDING, SEKEDAR MENGENAI PENYEBUTAN KUALIFIKASI TINDAK PIDANA YANG DINYATAKAN TERBUKTI DILAKUKAN TERDAKWA SEHINGGA BERBUNYI: MELAKUKAN PERBUATAN CABUL, SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM DAKWAAN KEDUA PENUNTUT UMUM, DAN MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SAMARINDA NOMOR 231/PID.B/ 2021/PN SMR TANGGAL 19 MEI 2021 UNTUK SELEBIHNYA;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA INI PADA KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DI TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 231/Pid.B/2021/ PN Smr tanggal 19 Mei 2021 yang dimintakan banding, sekedar mengenai penyebutan kualifikasi tindak pidana yang dinyatakan terbukti dilakukan Terdakwa sehingga berbunyi: ?Melakukan perbuatan cabul?, sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum, dan menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 231/Pid.B/ 2021/PN Smr tanggal 19 Mei 2021 untuk selebihnya;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini pada kedua tingkat peradilan yang di tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT SAMARINDA Nomor 126/PID/2021/PT SMR |
|
Nomor | 126/PID/2021/PT SMR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap Kesusilaan |
Kata Kunci | Pelanggaran Kesusilaan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sugiyanto |
Hakim Anggota | Brendang Sriastining Wiludjeng, Riyadi Sunindyo Florentinus |
Panitera | - Andrie Zulkarnain |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 13 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 126/PID/2021/PT_SMR.zip
- Download PDF
- 126/PID/2021/PT_SMR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 126/PID/2021/PT SMR
Statistik10863