Putusan PN MARTAPURA Nomor 120/Pid.Sus/2021/PN Mtp |
|
Nomor | 120/Pid.Sus/2021/PN Mtp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pertambangan |
Kata Kunci | Pertambangan Mineral dan Batubara |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MARTAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Noor Iswandi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Gesang Yoga Madyasto, Hakim Anggota Indra Kusuma Haryanto |
Panitera | Panitera Pengganti Mariyatul Kiftiyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1.Menyatakan Terdakwa Fathurrahman alias Rahman bin H.Syakranie tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan penambangan tanpa ijin? sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum; 2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan 25 ( dua puluh lima ) hari dan denda sejumlah Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5.Menetapkan barang bukti berupa: -1 (satu) unit Exavator merk Doosan DX 225 LCA warna orange dengan Serial number DHKCEBACHD0014016; -1 (satu) unit Exavator merk Kobelco SK 200 warna hijau dengan Serial Number YN 12T10877; Dikembalikan kepada H. ANANG SYARKANI -1 (satu) eksemplar Surat Kirim Batu Gunung; -1 (satu) lembar fotocopy yang dicap stempel CV. Mitra Mandiri Kalimantan, INVOICE / Faktur No. INV/14/000049 tanggal 2 januari 2014; -1 (satu) lembar fotocopy yang dicap stempel CV. Mitra Mandiri Kalimantan, Kwitansi No. 002/KOB/KW-DS/I/14 tanggal 2 januari 2014; -1 (satu) lembar fotocopy yang dicap stempel CV. Mitra Mandiri Kalimantan, Kwitansi No. 003/KOB/KW-DS/I/14 tanggal 2 januari 2014; -1 (satu) lembar fotocopy yang dicap stempel CV. Mitra Mandiri Kalimantan, RECEIPT INVOICE No: 84011303 tanggal 7 Maret 2014; -1 (satu) lembar fotocopy yang dicap stempel CV. Mitra Mandiri Kalimantan, Surat Pelepasan hak yang ditandatangani oleh Sdr. ISNANDAR selaku pembeli dan Sdr. ARIFIN TJIE dan PT. Guna Bhakti Pertiwi Co; -2 (dua) lembar fotocopy yang dicap stempel CV. Mitra mandiri Kalimantan, Surat perjanjian / Akte Jual Beli No : 006/IS-AS/SPJB/IV/2016 tanggal 14 April 2016 yang ditandantangi oleh H. ANANG SYARKANI selaku Pembeli dan Sdr. Isnandar selaku penjual; Tetap Dalam Berkas 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00. (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 120/Pid.Sus/2021/PN_Mtp.zip
- Download PDF
- 120/Pid.Sus/2021/PN_Mtp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 120/Pid.Sus/2021/PN Mtp
Statistik11249