- Menyatakan Terdakwa Dadang Ibnu Windartoko, S.E., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Dadang Ibnu Windartoko, S.E., dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta Rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Membebankan kepada Terdakwa Dadang Ibnu Windartoko untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp349.000.000,00 (tiga ratus empat puluh sembilan juta Rupiah), jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- Nomor 1:
- 1 (satu) buah handphone merk Oppo Type A37F, S/N:QA37F11A10A4633, IMEI 1: 862354034580256, IMEI 2: 862354034580249, MAC Address: 1C:77:F6:43:09:65 dengan Simcard Kartu Halo nomor 082213088557;
- Nomor 28:
- 1 (satu) buah handphone merk Vivo Type V15 Pro warna Topaz Blue, IMEI 1 : 866611043952313, IMEI 2 : 866611043952305, MAC Address : 08:7f:98:af:00:c1 dengan Simcard Kartu XL Axiata nomor 08195552552;
- Nomor 70:
- 1 (satu) unit handphone Samsung type J7 Pro (SM-J730G) warna hitam, Nomor Serial : RR8J801NPHD, IMEI 1 : 358796081150071, IMEI 2 : 358797081150079, MAC Address : 20:5E:F7:F9:AE:5A, Simcard Kartu Indosat Ooredoo nomor +6281554101840, Nomor Kunci Layar 249766, kondisi pelindung layar pecah
- Barang bukti Nomor 112 berupa:
- Barang bukti Nomor 2 sampai Nomor 27 yaitu:
- 1 (satu) lembar Customer Card Report tanggal 18 Juni 2020 PT. Maybank Indonesia Finance Branch Jakarta Selatan An. Customer Dadang Ibnu Windartoko, SE, No.Agreement 51101192039;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Bersama antara Sdr. Herwin-Sales Manager PT. Tunas Mobilindo Parama dengan Sdr. Dadang Ibnu Windartoko, SE, yang diketahui oleh Sdri. Firda Dwiyani-Administration Head PT. Maybank Indonesia Finance;
- 1 (satu) lembar Lampiran 1 Multiguna Barang Nomor Perjanjian Pembiayaan 51101192039 antara Debitur Sdr. Dadang Ibnu Windartoko, SE dengan PT. Maybank Indonesia Finance atas kendaraan BMW 320i Luxury tahun 2018 periode mulai pembiayaan 01 Juli 2019 s/d 2022;
- 2 (dua) lembar Formulir Aplikasi Pembiayaan Kendaraan dan Layanan Perbankan PT. Maybank Indonesia Finance An. Sdr. Dadang Ibnu Windartoko, SE;
- 5 (lima) lembar Kesepakatan Bersama Pembiayaan Dengan Penyerahan Hak Milik Secara Fidusia (Perjanjian Pembiayaan) No.51101192039 hari Rabu tanggal 29 Mei 2019 antara Sdri. Firda Dwiyani-Administration Head PT. Maybank Indonesia Finance dengan Sdr. Dadang Ibnu Windartoko, SE;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W11.00961203.AH.05.01. tahun 2019 tanggal 19 Juni 2019;
- 1 (satu) lembar Surat Kuasa Pengikatan Fidusia dan Menarik-Menjual Kendaraan atas BMW 320i Luxury Noka.MHH8A3606JK956271 Nosin.F1303132 An. BPKB PT. Pilar Mars Pratama, antara Pemberi Kuasa Sdr. Dadang Ibnu Windartoko, SE dengan Penerima Kuasa Sdri. Firda Dwiyani-Administration Head PT. Maybank Indonesia Finance dan diketahui dan disetujui oleh PT. Pilar Mars Pratama;
- 2 (dua) lembar Surat Pernyataan Sdr. Dadang Ibnu Windartoko, SE yang diketahui oleh Sdr. Hilarius Ferry Anorta-Direktur Utama PT. Pilar Mars Pratama;
- 2 (dua) lembar Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Asset Perusahaan dari Sdr. Hilarius Ferry Anorta-Direktur Utama PT. Pilar Mars Pratama atas unit kendaraan BMW 320i Luxury Noka.MHH8A3606JK956271 Nosin.F1303132;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima tertanggal 29 Mei 2019 dari Sdr. Herwin-Sales Manager PT. Tunas Mobilindo Parama kepada Sdr. Dadang Ibnu Windartoko, SE atas BMW 320i Luxury Noka.MHH8A3606JK956271 Nosin.F1303132;
- 88 (sebelas) lembar profil perusahaan PT. Pilar Mars Pratama;
- 11 (sebelas) lembar profil debitur An. Sdr. Dadang Ibnu Windartoko, S.E;
- 9 (sembilan) lembar Surat Pernyataan Penyerahan BPKB HO-0000240/TUNAS/SSC-5/19 dari Sdr. Herwin Sales Manager PT. Tunas Mobilindo Parama kepada PT. Maybank Indonesia Finance d/a Wisma Eka Jiwa Lt.10 Jalan Mangga Dua Selatan Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, dan diketahui oleh Sdri. Martha Ria-Administrasi PT. Tunas Mobilindo Parama;
- Fotokopi Proposal Analis Kredit ditandatangani Dedy Friyanto kepada Yth. Anggota Credit Comittee perihal Permohonan Fasilitas Kredit Modal Kerja atas nama PT Pilar Mars Pratama tanggal 26 Maret 2019;
- Fotokopi Salinan Surat Keputusan Direksi PT. Bank Bukopin, Tbk. No. SKEP/0633-DIR/IV/2019 tanggal 30 April 2019 tentang Alih Tugas Karyawan PT. Bank Bukopin, Tbk. atas nama Dedy Friyanto Nip. 210840271 dari Jabatan/Level Lama ?Account Officer Analis Kredit UMKM (Madya) Bulog II (3IC/8)? ke Jabatan/Level Baru ?AO Analis Kredit Komersial (Madya) (3IC/8)?;
- Fotokopi Salinan Surat Keputusan Direksi PT. Bank Bukopin, Tbk. No. SKEP/0521-DIR/IV/2017 tanggal 7 April 2017 tentang Alih Tugas Karyawan Bank Bukopin atas nama Dedy Friyanto Nopeg. 210840271 dari Jabatan/Kedudukan Lama ?AO Kredit UKMK Madya Capem Radio Dalem (3IC/8)? ke Jabatan/Kedudukan Baru ?Account Officer Analis (Madya) Area III Jakarta (3IC/8)? berikut lampiran.
- 1 (satu) bundel Dokumen Memo Analisa Yuridis Nomor: 033/LEGAL DIBA V-AY/III/2019, Perihal Analisa Yuridis Kredit dan Pembukaan Rekening an PT. Pilar Mars Pratama, tanggal 22 Maret 2019;
- 1 (satu) eksemplar Rekening koran PT. Pilar Mars Pratama pada Bank Bukopin Cabang Saharjo nomor 1002697421;
- Fotokopi surat Bank Bukopin ke PT. Pilar Mars Pratama perihal Persetujuan Pemberian Kredit Nomor 214/DIBA-I/IV/2019 tanggal 18 April 2019;
- Fotokopi salinan Akta Perjanjian Kredit dengan Memakai Jaminan Nomor 07 Notaris Kota Administrasi Jakarta Timur Muharzah Aman, S.H. tanggal 24 April 2019;
- Fotokopi salinan Akta Perjanjian Kredit dengan Memakai Jaminan Nomor 09 Notaris Kota Administrasi Jakarta Timur Muharzah Aman, S.H. tanggal 24 April 2019;
- Fotokopi Memorandum Kepala Divisi Satuan Kerja Audit Intern II PT. Bank Bukopin, Tbk. Nomor 06/MEMO-SKAI-II/AUDIT/IV/2019 tanggal 25 April 2019 perihal Laporan Hasil Audit Umum Bidang Bisnis Cabang Surabaya ditujukan kepada Kepala Satuan Kerja Audit Intern;
- Fotokopi Memorandum Satuan Kerja Audit Intern PT. Bank Bukopin, Tbk. Nomor 012/MEMO-SKAI/AUDIT/V/2019 tanggal 14 Mei 2019 perihal Executive Summary Hasil Audit Umum Cabang Surabaya ditujukan kepada Direktur Utama dan Komisaris Utama;
- Fotokopi Memorandum Satuan Kerja Audit Intern PT. Bank Bukopin, Tbk. Nomor 05/MEMO-SKAI/AUDITK/V/2019 tanggal 28 Mei 2019 perihal Laporan Hasil Audit Khusus Cabang Surabaya ditujukan kepada Direktur Utama dan Komisaris Utama;
- Fotokopi Surat Direktur Kepatuhan PT. Bank Bukopin, Tbk. Nomor 07841/DKR/V/2019 tanggal 29 Mei 2019 perihal Penyampaian Laporan Pemeriksaan Khusus sebagai Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan OJK di Cabang Surabaya ditujukan kepada Direktorat Pengawasan Bank 1 (DPB1) Tim Pengawasan Bank 1-4 Otoritas Jasa Keuangan;
- 3 (tiga) lembar Salinan printout file ?Sample Bukopin Sby.xlsx? dari email yang diteruskan Taufik Akbar kepada Helmi Fakhrudin berupa rincian daftar ?Konsumer?, ?Ritel?, dan ?AYDA?;
- Barang bukti Nomor 29 sampai Nomor 69 yaitu:
- 1 (satu) buah kunci Apartemen Green Pramuka City Tower Nerine NE.02.P01;
- Salinan Surat PT. Pilar Mars Pratama Nomor : 077/SP-BUKOPIN/PMP/III/2019 tanggal 17 Maret 2019 perihal Surat Permohonan Kredit ditujukan kepada PT Bank Bukopin Tbk;
- Salinan Surat PT. Pilar Mars Pratama Nomor 077/SP-BUKOPIN/PMP/III/2019 tanggal 17 Maret 2019 perihal Surat Permohonan Kredit ditujukan kepada PT Bank Bukopin Tbk, Up. Bpk. Afan Majid, Cc. Bpk. Slamet Imam Priadi, Bcc. Bpk. Lalu, Bcc. Bpk. Mikrowa Kirana;
- Salinan Kartu Customer Indentification File (CIF) Nomor : 2778815 Nomor rekening : 1002697421 an PT. Pilar Mars Pratama;
- Salinan Memorandum of Understanding Perjanjian Kerja Sama antara PT. Tri Safri Family dengan PT. Pilar Mars Pratama, tanggal 15 Maret 2019;
- Salinan Surat Perjanjian Jual Beli Ore Nikel Dalam Negeri antara PT. Pilar Mars Pratama dengan PT. Bumi Sakti Jaya Nikel tanggal 15 Maret 2019;
- Salinan Surat Keterangan Domisili Yayasan Nomor 503/128-Kel.Mdn/2018 an PT. Pilar Mars Pratama tanggal 27 Juni 2018;
- Fotokopi Salinan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil Nomor : 503/01158-BPMPTSP/VII/2018 an PT. Pilar Mars Pratama tanggal 12 Juli 2018;
- Salinan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) an PT. Pilar Mars Pratama tanggal 30 Juli 2018;
- Fotokopi Salinan Fotokopi NPWP PT. Pilar Mars Pratama;
- Salinan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) an PT. Pilar Mars Pratama tanggal 11 April 2005;
- Salinan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil Nomor : 510/1-2398-DISINDAG/2004 an PT. Pilar Mars Pratama tanggal 17 Desember 2004;
- Salinan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) Kantor Pelayanan Pajak Bandung Karees Nomor PEM-351/WPJ.09/KP.0403/2004 tanggal 10 Desember 2004, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : 02.333.172.1-424.000 dengan Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) 51100 Perdagangan Besar Berdasarkan Balas Jasa (Fee) atau Kontrak;
- Salinan SK Menkumham R.I. Nomor C-31298 HT.01.01.TH.2004 tentang Pengesahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas an. PT. Pilar Mars Pratama tanggal 27 Desember 2004;
- Salinan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Pilar Mars Pratama Nomor 01 tanggal 2 Nopember 2004 oleh Notaris Kota Tangerang sdr. Katorongan Dachlia M.Moonru;
- Salinan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001895.AH.01.10.Tahun 2016 tanggal 23 Juni 2016 tentang Persetujuan Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT. Pilar Mars Pratama;
- Salinan Surat Keterangan Notaris Harmon, S.H., M.Kn Nomor 06/SKET/NOT/VI/2016 tanggal 23 Juni 2016;
- Salinan Akta Nomor 12 tanggal 22 Juni 2016 tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Pilar Mars Pratama oleh Notaris Kabupaten Tangerang sdr. Harmon, S.H., M.Kn.;
- Salinan Slip Pemindahan Dana Antar Rekening BCA tanggal 10 Mei 2019 dari rekening BCA atas nama CF Amaranto, S.E., M.M., pada Bank BCA nomor 5140092519 sebesar Rp 27.368.750 ke rekening atas nama Tagor Simanjuntak S.H., pada Bank BCA nomor 0371656234;
- Salinan Slip Pemindahan Dana Antar Rekening BCA tanggal 10 Mei 2019 dari rekening BCA atas nama CF Amaranto, S.E.,M.M., pada Bank BCA nomor 5140092519 sebesar Rp 2.257.631.250 ke rekening atas nama Edy Santoso pada Bank BCA nomor 4450673604 dan Kwitansi tanda terima Rp 2.800.000.000 ditandatangani EDY S;
- Foto salinan rekening koran periode April 2019 rekening giro atas nama PT. Pilar Mars Pratama pada Bank Bukopin Nomor 1002697421;
- Foto salinan rekening koran periode Mei 2019 rekening giro atas nama PT. Pilar Mars Pratama pada Bank Bukopin Nomor 1002697421;
- Salinan Slip Pengiriman Uang Bank Bukopin tanggal 17 Mei 2019 sebesar Rp200.000.000,00 dari rekening atas nama PT. Pilar Mars Pratama pada Bank Bukopin Nomor 327301120476000 ke rekening atas nama Dadang Ibnu Windartoko pada Bank Mandiri nomor 1030098523083;
- Salinan Slip Pengiriman Uang Bank Bukopin tanggal 13 Mei 2019 sebesar Rp111.000.000,00 dari rekening atas nama PT. Pilar Mars Pratama pada Bank Bukopin Nomor 327301120476000 ke rekening atas nama Dadang Ibnu Windartoko pada Bank Mandiri Nomor 1030098523083;
- Salinan Slip Pengiriman Uang Bank Bukopin tanggal 13 Mei 2019 sebesar Rp220.000.000,00 dari rekening atas nama PT. Pilar Mars Pratama pada Bank Bukopin Nomor 327301120476000 ke rekening atas nama Danardono pada Bank BCA Nomor 0700005011 dan Slip Pengiriman Uang Bank Bukopin tanggal 01 Juli 2019 sebesar Rp110.000.000,00 dari rekening atas nama PT. Pilar Mars Pratama pada Bank Bukopin Nomor 327301120476000 ke rekening atas nama Danardono pada Bank BCA Nomor 0700005011;
- Salinan Surat Persetujuan Pemberian Kredit PT. Bank Bukopin, Tbk. Nomor 183/DIBA-I/IV/2019 tanggal 04 April 2019 ditujukan kepada PT. Pilar Mars Pratama;
- Salinan Sertifikat Hak Milik Nomor 08039 Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kecamatan Kasihan, Desa Tirtonirmolo tanggal 21 Juli 2008, Surat Ukur Nomor 03741/Tirtonirmolo/2008 berikut KTP atas nama Edy Santoso;
- Salinan Surat Pernyataan sdr. Rusman selaku Direktur Utama PT. Tri Safri Family tanggal 4 April 2019;
- Salinan screenshot bukti m-transfer rekening virtual account ke rekening BCA 9037561011 atas nama Dadang Ibnu Win QQ BIIFC tanggal 07/09 sebesar Rp19.000.000,00 ref 007054446224;
- Salinan screenshot bukti m-transfer rekening virtual account ke rekening BCA 9037561011 atas nama Dadang Ibnu Win QQ BIIFC tanggal 30/09 sebesar Rp19.000.000,00 ref 030092347053;
- Salinan screenshot tertanggal 23/09/19 dari rekening pada Bank Mandiri Nomor terlihat 103009852 sebesar Rp19.000.000,00 ke rekening Bank BCA nomor rekening terlihat 445-63 atas nama Hilarius Ferry Anorta;
- Salinan screenshot tertanggal 07/09/19 dari rekening pada Bank Mandiri nomor terlihat 10 sebesar Rp19.000.000,00 ke rekening Bank BCA Nomor Rekening terlihat 63 atas nama Hilarius Ferry Anorta;
- Salinan screenshot pesan Mandiri Online ? Domestic Transfer tanggal 15 Maret 2019 pukul 21.26.16 Wib. terdapat bukti transfer dari rekening atas nama sdr. Dadang Ibnu Windartoko pada Bank Mandiri Nomor 1030098523083 sebesar Rp50.000.000,00 ke rekening atas nama Rusman pada Bank BNI nomor 387905861, tanggal 17 Maret 2019 pukul 13.07.21 Wib. terdapat bukti transfer dari rekening atas nama sdr. Dadang Ibnu Windartoko pada Bank Mandiri nomor 1030098523083 sebesar Rp20.000.000,00 ke rekening atas nama Rusman pada Bank BNI Nomor 387905861, tanggal 04 Mei 2019 pukul 08.24.04 Wib. terdapat bukti transfer dari rekening atas nama sdr. Dadang Ibnu Windartoko pada Bank Mandiri Nomor 1030098523083 sebesar Rp5.000.000,00 ke rekening atas nama Rusman pada Bank BNI Nomor 387905861;
- Salinan screenshot foto bukti transfer tertanggal 29 Maret 2019 sebesar Rp10.000.000,00 ke rekening atas nama Rusman pada Bank BNI 387905861;
- Fotokopi Surat Pernyataan Hilarius Ferry Anorta merubah SPK PT. Pilar Mars Pratama menjadi kepada Dadang Ibnu Windartoko, tanggal 21 Mei 2019;
- Salinan Memo Taksasi Nomor 066/Tak-CI/YK/III/2019, Perihal : Taksasi Agunan PT. Pilar Mars Pratama, tanggal 20 Maret 2019;
- Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) Nomor 0220201310353 an PT. Pilar Mars Pratama tanggal 05 Maret 2020;
- Salinan dokumen Exploration Team August 2012 Nickel Laterite Ore Exploration Report PT Cahaya Murni Sejahtera Concession;
- Salinan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/KDK.02/2016 tentang Penetapan dan Pengangkatan Pegawai Tetap Otoritas Jasa Keuangan tanggal 30 Desember 2016;
- Salinan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/KDK.01/2017 tentang Penetapan Mutasi, Rotasi dan Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Untuk Mengisi Lowongan Jabatan di lingkugan Otoritas Jasa Keuangan tanggal 23 Agustus 2017;
- Salinan Surat Keputusan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-2/PB.3/2017 tentang Penetapan Rotasi Pegawai Setingkat Deputi Direktur di Departemen Pengawasan Bank 1 Otoritas Jasa Keuangan tanggal 6 Oktober 2017;
- Barang bukti Nomor 71 sampai Nomor 111 yaitu:
- Salinan dokumen Otoritas Jasa Keuangan Matriks Konfirmasi Pemeriksaan PT. Bank Bukopin, Tbk. ? Kantor Cabang Surabaya Posisi 31 Desember 2018 tanggal 29 Maret 2019 (52 lembar) ditandatangani oleh Dadang Ibnu Windartoko, Novri Rulyasri, Taruli Elizabeth A.P., Sherlly Fransiska S., Helmi Fahrudin, Wigi Tresnadi Indra, Riko Nanda, Any Prabawanti, Hendy P, Hendra Budiman;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pesanan Kendaraan tipe 320i warna Grey tahun 2018 tanggal 13 Mei 2019 PT Tunas Mobilindo Parama Jalan Hayam Wuruk Nomor 51 Jakarta Barat:pembeli An. Dadang Ibnu Windartoko; harga OTR Rp838.000.000,00 Discount 114.523.000,- uang muka sementara Rp10.000.000,00;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir permohonan AFI dan STNK Nomor SPK.HW-190100091 tanggal 20 Mei 2019; nama STNK PT. Pilar Mars Pratama alamat di Ruko Darwin Tmr Nomor 07 Lt.3 Medang-Pagedangan-Tangerang-Banten; nama Pemesan An. Dadang Ibnu Windartoko, SE, alamat di Bulevar Hijau Blok-I.22/14 RT.004/ RW.024 Pejuang-Medan Satria-Kota Bekasi; type BMW 320i Luxury Nomor Ka.MHH8A3606JK956271 Nomor Sin.F1303132; Wiraniaga Feri Hermawan; harga jual Rp723.477.000,00 pembayaran yang telah diterima Rp180.000.000,00 sisa pembayaran Rp 543.477.000,00
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir KTP An. Dadang Ibnu Windartoko, S.E; NIK.3275060111660012 alamat Bulevar Hijau Blok-I.22/15 RT.004/ RW.024 Kel. Pejuang Kec. Medan Satria Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pernyataan tanggal 21 Mei 2019 dari Pilar Mars Pratama/Hilarius Ferry Anorta NIK.3273011204760001 yang pada pokoknya menyatakan debitur pada PO Leasing semula An. PT. Pilar Mars Pratama menjadi An. Dadang Ibnu Windartoko;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Delivery Order Nomor 0003029 tanggal 24 Mei 2019 PT. Tunas Mobilindo Parama kepada Dadang Ibnu Windartoko, SE berupa Tipe BMW 320i Luxury Nomor Ka.MHH8A3606JK956271 Nomor Sin.F1303132 warna Mineral Grey;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir faktur Nomor 15-0001284 tanggal 21 Mei 2019 PT. Tunas Mobilindo Parama kepada Dadang Ibnu Windartoko, S.E., berupa Tipe BMW 320i Luxury Nomor Ka.MHH8A3606JK956271 Nomor Sin.F1303132 warna Mineral Grey;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir terdiri dari kwitansi Nomor HW-19/0600390 tanggal 21 Mei 2019 sebesar Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta Rupiah) dari Dadang Ibnu Windartoko untuk pelunasan DP atas 1 unit BMW 320i Luxury yang ditandatangani kasir Dewi Apriliyani; Kwitansi Nomor HW-19/0600389 tanggal 21 Mei 2019 sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta Rupiah) dari Dadang Ibnu Windartoko untuk DP-II atas 1 unit BMW 320i Luxury yang ditandatangani kasir Dewi Apriliyani;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir terdiri dari kwitansi No.HW-19/0600388 tanggal 21 Mei 2019 sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta Rupiah) dari Dadang Ibnu Windartoko untuk DP-I atas 1 unit BMW 320i Luxury yang ditandatangani kasir Dewi Apriliyani;
- Salinan scan Slip pengiriman uang Bank BCA tanggal 26 April 2019 dari rekening atas nama Danardono pada Bank BCA Nomor 0700005011 ke rekening PT. Pilar Mars Pratama pada Bank Bukopin Nomor 1002697421 sebesar Rp180.000.000,00 (seratus delapan puluh juta Rupiah);
- Salinan scan Slip pengiriman uang Bank BCA tanggal 26 April 2019 dari rekening atas nama Danardono pada Bank BCA Nomor 0700005011 ke rekening Hilarius Ferry Anorta pada Bank BNI Nomor 0697943190 sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta Rupiah);
- Salinan scan struk pengiriman uang Bank BCA tanggal 31 Mei 2019 ke rekening Hilarius Ferry Anorta Bank BCA Nomor 4451843863 sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta Rupiah);
- Salinan scan struk pengiriman uang Bank BCA tanggal 22 Juli 2019 ke rekening Aditya Maulana Farhan Bank BCA Nomor 3480172069 sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta Rupiah);
- Salinan scan Slip Pemindahan Dana Antar Rekening BCA tanggal 2 Agustus 2019 dari rekening atas nama Danardono pada Bank BCA Nomor 0700005011 ke rekening Yan Sulaeman pada Bank BCA Nomor 7910750563 sebesar Rp275.000.000,00 (dua ratus tujuh puluh lima juta Rupiah);
- 3 (tiga) lembar Memo Re-Analisa Yuridis Nomor 0352/HUB-I/OY/IV/2019 tanggal 04 April 2019 perihal Re-Analisa Yuridis An. PT. Pilar Mars Pratama dari Unit Credit Support-Legal kepada Credit Committee dan Hasan Farid (A/O DIBA-I Saharjo);
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir surat dari Direktur PT. Pilar Mars Pratama Nomor 077/SP-Bukopin/PMP/III/2019 tanggal 17 Maret 2019 perihal ?Surat Permohonan Kredit? sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar Rupiah) kepada PT. Bank Bukopin, Tbk. Up. Afan Majid;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir surat dari Direktur PT. Pilar Mars Pratama Nomor 079/SP-Bukopin/PMP/V/2019 tanggal 06 Mei 2019 perihal ?Permohonan Pencairan Kredit? sebesar Rp3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah) kepada PT. Bank Bukopin, Tbk., Capem Saharjo, Up. Agny Irsyad (Branch Manager Cab. Saharjo);
- 3 (tiga) lembar fotokopi legalisir Cover Note PT. Pilar Mars Pratama dari Notaris Muharzah Aman, S.H., Nomor 05/NOT/BUK-I/IV/2019 tanggal 24 April 2019 kepada Direksi PT. Bank Bukopin, Tbk;
- 4 (empat) lembar fotokopi legalisir Memo Opini Yuridis dari Unit Credit Support/ Legal-Divisi Operasional-I PT. Bank Bukopin, Tbk. Nomor 035/HUB-I/OY/IV/2019 tanggal 1 April 2019 perihal ?Opini Yuridis untuk kepentingan Debitur An. PT. Pilar Mars Pratama (Surat Perjanjian Jual Beli Ore Nikel Dalam Negeri, antara PT. Pilar Mars Pratama dengan PT. Bumi Sakti Jaya Nikel)? kepada Credit Committee & Hasan Farid (A/O Sales DIBA-I);
- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir Surat Keterangan atas jaminan Debitur PT. Pilar Mars Pratama berupa SHM Nomor 08039/ tirtonirmolo dari Notaris Muharzah Aman, S.H., Nomor 05/NOT/BUK-I/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019 kepada PT. Bank Bukopin, Tbk. Cab. Saharjo-Jakarta;
- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir Surat Keterangan atas jaminan Debitur PT. Pilar Mars Pratama berupa SHM Nomor 08039/ tirtonirmolo dari Notaris Muharzah Aman, S.H., Nomor 09/NOT/BUK-I/IV/2019 tanggal 9 Mei 2019 kepada PT. Bank Bukopin, Tbk. Cab. Saharjo-Jakarta;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Keterangan atas jaminan Debitur PT. Pilar Mars Pratama berupa SHM Nomor 08039/ tirtonirmolo dari Notaris Muharzah Aman, S.H., Nomor 04/NOT/BUK-I/VI/2019 tanggal 8 Juni 2020 kepada PT. Bank Bukopin, Tbk. Cab. Saharjo-Jakarta;
- 15 (lima belas) lembar fotokopi legalisir Proposal dari Hasan Farid (AO Sponsor) tertanggal 16 Maret 2019 perihal ?Permohonan Fasilitas Kredit Modal Kerja An. PT. Pilar Mars Pratama? kepada Anggota Credit Committee;
- 7 (tujuh) lembar fotokopi legalisir Memo Analisa Yuridis (beserta lampirannya) dari Legal Area V Nomor 033/Legal-DIBA-V-AY/III/2019 tanggal 22 Maret 2019 perihal ?Analisa Yuridis Kredit dan Pembukaan Rekening An. PT. Pilar Mars Pratama? kepada Credit Committee, Manager Operasional, Account Officer, Funding Officer, dan Costumer Service;
- 16 (enam belas) lembar fotokopi legalisir Salinan/ Grosse Akta ?Perjanjian Pemberian Jaminan Perorangan (Personal Guarantee)? Nomor 13 Tanggal 24 April 2019 dari Notaris Muharzah Aman, S.H., Notaris di Jakarta Timur;
- 8 (delapan) lembar fotokopi legalisir Salinan/ Grosse Akta ?Pengakuan Hutang? Nomor 08 Tanggal 24 April 2019 dari Notaris Muharzah Aman, S.H., Notaris di Jakarta Timur;
- 8 (delapan) lembar fotokopi legalisir Salinan/ Grosse Akta ?Pengakuan Hutang? Nomor 10 Tanggal 24 April 2019 dari Notaris Muharzah Aman, S.H., Notaris di Jakarta Timur;
- 21 (dua puluh satu) lembar fotokopi legalisir Salinan/ Grosse Akta ?Perjanjian Kredit Dengan Memakai Jaminan? Nomor 07 Tanggal 24 April 2019 dari Notaris Muharzah Aman, S.H., Notaris di Jakarta Timur;
- 22 (dua puluh dua) lembar fotokopi legalisir Salinan/ Grosse Akta ?Perjanjian Kredit Dengan Memakai Jaminan? Nomor 09 Tanggal 24 April 2019 dari Notaris Muharzah Aman, S.H., Notaris di Jakarta Timur;
- 16 (enam belas) lembar fotokopi legalisir Salinan/ Grosse Akta ?Perjanjian Pemberian Jaminan Perorangan (Personal Guarantee)? Nomor 12 Tanggal 24 April 2019 dari Notaris Muharzah Aman, S.H., Notaris di Jakarta Timur;
- 7 (tujuh) lembar fotokopi legalisir surat dari PT. Bank Bukopin Cab. Saharjo-Jakarta Nomor 214/DIBA-I/IV/2019 tanggal 18 April 2019 perihal ?Persetujuan Pemberian Kredit? kepada PT. Pilar Mars Pratama Jalan Taurus Nomor 38 Kelurahan Gumuruh Kecamatan Batununggal Kota Bandung;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir surat dari Direktur PT. Pilar Mars Pratama Nomor 105/SP-Bukopin/PMP/VI/2019 tanggal 24 Juni 2019 perihal ?Permohonan Pencairan Kredit? sebesar Rp3.950.000.000,00 (tiga milyar sembilan ratus lima puluh juta Rupiah) kepada PT. Bank Bukopin, Tbk., Capem Saharjo, Up. Agny Irsyad (Branch Manager Cab. Saharjo);
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir surat dari Direktur PT. Pilar Mars Pratama Nomor 078/SP-Bukopin/PMP/IV/2019 tanggal 29 April 2019 perihal ?Permohonan Pencairan Kredit? sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah) kepada PT. Bank Bukopin, Tbk., Capem Saharjo, Up. Agny Irsyad (Branch Manager Cab. Saharjo);
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir administrasi kredit PT. Bank Bukopin, Tbk. An. Debitur PT. Pilar Mars Pratama yang terdiri dari : Lembar 1-A Informasi Debitur; Lembar 1-B Fasilitas Kredit Debitur; Lembar 2 Data Aset, Jaminan Debitur & Group Debitur Lintas Cabang; Lembar 3 Ringkasan Kualitatif; Lembar 7 MKK-Keputusan Komite Kredit-Circulate tanggal 28 Maret 2019 (Cab. Saharjo); Lembar 7 MKK-Keputusan Komite Kredit-Circulate tanggal 1 April 2019 (Kantor Pusat);
- 11 (sebelas) lembar fotokopi legalisir surat dari Direktur PT. Pilar Mars Pratama Nomor 078/SP-Bukopin/PMP/IV/2019 tanggal 29 April 2019 perihal ?Permohonan Pencairan Kredit? sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah) kepada PT. Bank Bukopin, Tbk., Capem Saharjo, Up. Agny Irsyad (Branch Manager Cab. Saharjo);
- 3 (tiga) lembar fotokopi legalisir Memo Re-Analisa Yuridis Nomor 0352/HUB-I/OY/IV/2019 tanggal 04 April 2019 perihal Re-Analisa Yuridis An. PT. Pilar Mars Pratama dari Unit Credit Support-Legal kepada Credit Committee dan Hasan Farid (A/O DIBA-I Saharjo);
- Fotokopi Memorandum Nomor 147/MEMO-DIBA-I/III/2019 tanggal 19 Maret 2019 perihal Izin Proses Kredit PT. Pilar Mars Pratama;
- Fotokopi Memorandum Nomor 148/MEMO-DIBA-I/III/2019 tanggal 19 Maret 2019 perihal Izin Agunan atas Proses Kredit PT. Pilar Mars Pratama;
- Fotokopi Memorandum Nomor 149/MEMO-DIBA-I/III/2019 tanggal 19 Maret 2019 perihal Izin Proses Kredit PT. Pilar Mars Pratama;
- Fotokopi Memorandum Nomor 300A/MEMO-DIBA-I/IV/2019 tanggal 17 April 2019 perihal Permohonan Izin Proses Kredit PT. Pilar Mars Pratama;
- Fotokopi Memorandum Nomor 321/MEMO-DIBA-I/IV/2019 tanggal 2019 perihal Permohonan Dropping Terlebih Dahulu an. PT. Pilar Mars Pratama;
- Barang bukti Nomor 113 sampai Nomor 122 yaitu:
- 1 (satu) lembar Asli Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang / Surat-Surat Penting Polsek Medan Satria Nomor STPL/368i/K/VII/2020/Sek.MS tanggal 17 Juli 2020;
- 1 (satu) eksemplar fotokopi STNK Nomor Registrasi Mobil B 1648 NAC, Nama Pemilik PT. Pilar Mars Pratama, Nomor Rangka/NIK/VIN : MHH8A3606JK956271, Nomor Mesin : F1303132, Nomor BPKB P04019703;
- Copy Matriks Konfirmasi Pemeriksaan PT. Bank Bukopin, Tbk. Kantor Cabang Surabaya Posisi 31 Desember 2018 (Tahun 2019);
- Copy Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus PT. Bank Bukopin, Tbk. Kantor Cabang Surabaya Tahun 2019;
- Copy Risalah Exit Meeting Pemeriksaan PT. Bank Bukopin, Tbk. Kantor Cabang Surabaya Posisi 31 Desember 2018 (Tahun 2019);
- Copy Surat Tugas Pemeriksaan Umum PT. Bank Bukopin, Tbk. Kantor Cabang Surabaya;
- Copy Surat Tugas Pejabat Yang Bertugas Dalam Supervisi Pemeriksaan Umum PT. Bank Bukopin, Tbk. Kantor Cabang Surabaya;
- Copy Surat PT. Bank Bukopin, Tbk. Nomor 07841/DKR/V/2019 tanggal 29 Mei 2019 perihal Penyampaian Laporan Pemeriksaan Khusus sebagai Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan OJK di Cabang Surabaya;
- Copy Memorandum Satuan Kerja Audit Internal PT. Bank Bukopin, Tbk. Nomor 05/MEMO-SKAI/AUDITK/V/2019 tanggal 28 Mei 2019 perihal Laporan Hasil Audit Khusus Cabang Surabaya;
- Copy Catatan Dinas Deputi Direktur Pengawasan Bank 1-4 ? DPB 1 Nomor CDR-44/PB.3122/2019 tanggal 19 Juni 2019 hal Usulan Revisi Rencana Pemeriksaan (Audit Working Plan) Pemeriksaan Khusus Terhadap Debitur PT. Bank Bukopin, Tbk. atas nama PT. Amanah Finance dan Debitur KC Probolinggo dan KC Surabaya;
- Laporan Terjadinya Tindak Pidana tertanggal 11 Juni 2020 yang dibuat dan ditandatangani oleh Budi Triono S.E.,S.H., selaku Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta;
- 15 Maret 2019, Transfer Mandiri online dari Mandiri Rekening Nomor 1030098523083 an. Dadang Ibnu Windartoko ke Rekening BNI Rekening Nomor 387905861 an. Rusman sebesar Rp50.000.000,00;
- 17 Maret 2019, Transfer melalui Mandiri online dari Rekening Mandiri Rekening Nomor 1030098523083 an. Dadang Ibnu Windartoko ke Rekening BNI Rekening Nomor 387905861 an. Rusman sebesar Rp20.000.000,00;
- 04 Mei 2019, Transfer melalui Mandiri online dari Rekening Mandiri Nomor 1030098523083 an. Dadang Ibnu Windartoko ke Rekening BNI Nomor 387905861 an. Rusman sebesar Rp5.000.000,00;
- 17 September 2018, Transfer via SMS Banking dari Rekening koran BNI Cabang Pontianak Rekening Nomor 1011119665 an. Dadang Ibnu Windartoko ke Rekening BNI Nomor Rek. 697943190 an. Hilarius Fery Anorta sebesar Rp400.000,00;
- 3 Oktober 2018, Transfer via SMS Banking dari Rekening koran BNI Cabang Pontianak Rekening Nomor 1011119665 an. Dadang Ibnu Windartoko ke Rekening BNI Nomor Rek. 697943190 an. Hilarius Fery Anorta sebesar Rp500.000,00;
- 6 Oktober 2018, Transfer via SMS Banking dari Rekening koran BNI Cabang Pontianak Rekening Nomor 1011119665 an. Dadang Ibnu Windartoko ke Rekening BNI Nomor Rek. 697943190 an. Hilarius Fery Anorta sebesar Rp500.000,00;
- 12 Oktober 2018, Transfer via SMS Banking dari Rekening koran BNI Cabang Pontianak Rekening Nomor 1011119665 an. Dadang Ibnu Windartoko ke Rekening BNI Nomor Rek. 697943190 an. Hilarius Fery Anorta sebesar Rp4.250.000,00;
- 20 Desember 2018, Transfer via SMS Banking dari Rekening koran BNI Cabang Pontianak Rekening Nomor 1011119665 an. Dadang Ibnu Windartoko ke Rekening BNI Nomor Rek. 697943190 an. Hilarius Fery Anorta sebesar Rp700.000,00;
- 26 Januari 2019, Transfer via SMS Banking dari Rekening BNI koran BNI Cabang Pontianak Rekening Nomor 1011119665 an. Dadang Ibnu Windartoko ke Rekening BNI Nomor Rek. 697943190 an. Hilarius Fery Anorta sebesar Rp500.000,00;
- 27 Januari 2019, Transfer via SMS Banking dari Rekening BNI koran BNI Cabang Pontianak Rekening Nomor 1011119665 an Dadang Ibnu Windartoko ke Rekening BNI Nomor Rek. 697943190 an. Hilarius Fery Anorta sebesar Rp4.000.000,00;
- 12 April 2019, Transfer via ATM dari Rekening koran BNI Cabang Pontianak Rekening Nomor 1011119665 an. Dadang Ibnu Windartoko ke Rekening BCA Nomor Rek. 5140092519 atasnama C.F Amaranto sebesar Rp500.000,00 (orang tua dari Hilarius Ferry Anorta;
- 16 Juli 2019, Transfer Via mobile banking dari Rekening Mandiri Nomor 1030098523083 an. Dadang Ibnu Windartoko ke Rekening BNI Nomor 4451843863 atas nama Hilarius Ferry Anorta SH sebesar Rp2.006.500,00;
- 02 Oktober 2019, Transfer Via mobile banking dari Rekening Mandiri Nomor 1030098523083 an. Dadang Ibnu Windartoko ke Rekening BNI Nomor 4451843863 an. Hilarius Ferry Anorta SH sebesar Rp2.006.500,00;
- Bukti pembelian tiket Kereta Api Bima 43 melalui Traveloka dengan tujuan Yogyakarta-Jakarta pada tanggal 12 Maret 2019 dengan Nomor pemesanan 4387077165 atas nama penumpang Hilarius Ferry Anorta sebesar Rp391.716,00;
- Bukti pembelian tiket Kereta Api Jayakarta Premium 7064 melalui Traveloka dengan tujuan Stasiun Pasar Senen- Stasiun Yogyakarta pada tanggal 19 Maret 2019 dengan Nomor pemesanan 441818902 atas nama penumpang Hilarius Ferry Anorta sebesar Rp246.902,00;
- Bukti pembelian tiket Kereta Api Argo Dwipangga 9 melalui Traveloka dengan tujuan Yogyakarta-Jakarta pada tanggal 01 April 2019 dengan Nomor pemesanan 447978924 atas nama penumpang Hilarius Ferry Anorta sebesar Rp906.924,00;
- Bukti pembelian tiket Kereta Api Jayakarta Premium 7064 melalui Traveloka dengan tujuan Stasiun Pasar Senen- Stasiun Yogyakarta pada tanggal 05 April 2019 dengan Nomor pemesanan 449899067 atas nama penumpang Hilarius Ferry Anorta sebesar Rp527.067,00;
- Bukti pembelian tiket Kereta Api Senja Utama Solo 113 melalui Traveloka dengan tujuan Yogyakarta-Jakarta pada tanggal 11 Mei 2019 dengan Nomor pemesanan 466507189 atas nama penumpang Hilarius Ferry Anorta sebesar Rp557.189,00;
- Bukti pembelian tiket Pesawat Batik Air melalui Traveloka dengan tujuan Kendari-Jakarta pada tanggal 19 Oktober 2019 dengan Nomor pemesanan 546853416 atas nama penumpang Hilarius Ferry Anorta sebesar Rp1.852.200,00;
- Biaya Pembuatan Nickel Laterite Ore Exploration Report sebesar Rp8.000.000,00;
- Profil Perusahaan PT Pilar Mars Pratama;
- Laporan Keuangan (OJK) untuk Periode yang berakhir pada 31 Desember 2017;
- Tetap terlampir dalam berkas perkara
- Menetapkan agar Terdakwa Dadang Ibnu Windartoko, S.E., membayar biaya perkara sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 56/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst |
|
Nomor | 56/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rosmina |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ig Eko Purwanto, Br Hakim Anggota Moch. Agus Salim.. |
Panitera | Panitera Pengganti: Yuswardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan untuk seluruhnya; 1 (satu) unit mobil, merk BMW tipe 320i tahun 2018, warna abu-abu metalik, nomor registrasi B 1648 NAC, nama pemilik PT. Pilar Mars Pratama, Nomor Rangka/NIK/VIN: MHH8A3606JK956271, Nomor Mesin : F1303132, Nomor BPKB : P04019703, Nomor STNK : 24979063, berikut 2 (dua) buah kunci Smart KeyPT. Maybank Indonesia Finance Jakarta Pusat untuk dijual melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan, jika dari hasil penjualan tersebut melebihi hasil pelunasan piutang maka kelebihan tersebut dirampas untuk negara; Tetap terlampir dalam berkas perkara; Menyatakan barang bukti berupa : . |
Tanggal Musyawarah | 26 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 56/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst
Statistik25588