- Menyatakan Terdakwa Hermanto Bin Hadi Prawiro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 lembar kwitansi No. 112077 tanggal 3 Desember 2018 bertuliskan CV putra adi jaya sebagai bentuk pembayaran DP Dra TUTI NUR RAHAYU, tanah lokasi pengadih garden asri kav A4, B1, dan A 10 dengan nilai uang tertera Rp. 6.000.000,-
- 1 lembar kuitansi No. 112078 tanggal 10 Des 2018 bertuliskan CV putra adi jaya pembayaran Dra TUTI NUR RAHAYU tanah lokasi pengasih garden asri kav A4, B1, dan A 10 dengan senilai uang tertera Rp. 154.000.000,-
- PERIKATAN JUAL BELI tgl 10 Des 2018 yang di waarmerking No. 736/W/SKN/XII/2018 tanggal 13 Desember 2018 oleh notaris ?PPAT SUKARNO.SH.
- 1 lembar kopian gambar site plan bertuliskan pengasih garden asri.
- 1 lembar tanda terima uang dari saksi MARINAH dan diterima oleh HERMANTO dengan niali sebesar Rp. 4.000.000,- dengan no. 112079 tanggal 3 Desember 2018 sebagai bentuk DP pembayaran tanah lokasi pengasih garden asri Kav A8 dan B3.
- 1 lembar tanda terima penyerahan uang dari saksi MARINAH kepada terdakwa dengan nilai sebesar Rp. 106.000.000,- dengan no. No. 112080 tgl. 10 Des 2018 oleh notaris PPAT SUKARNO .
- Perikatan jual beli 10 Des 2018 yang di waarmerking no. 737/W/SKN/XII/2018 tanggal 13 Des 2018 oleh notaris ? PPAT Sukarno, SH .
Putusan PN SLEMAN Nomor 180/Pid.B/2021/PN Smn |
|
Nomor | 180/Pid.B/2021/PN Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ratna Mutia Rinanti |
Hakim Anggota | M.hbr Hakim Anggota Ita Denie Setiyawaty, Hakim Anggota Popi Juliyani |
Panitera | Panitera Pengganti: Daru Buana Sejati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI DraTUTI NUR RAHAYU, M.PD.HJ DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI Dra MARINAH. H.UA Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000,-(Dua ribu rupiah |
Tanggal Musyawarah | 19 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 180/Pid.B/2021/PN_Smn.zip
- Download PDF
- 180/Pid.B/2021/PN_Smn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 180/Pid.B/2021/PN Smn
Statistik1103