Putusan PN SALATIGA Nomor 42/Pdt.P/2021/PN Slt |
|
Nomor | 42/Pdt.P/2021/PN Slt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Permohonan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SALATIGA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Dian Arimbi |
Panitera | R.rudi Harsojo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar | MENETAPKAN1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengubah nama Ibu dari Anak Pemohon pada:- Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 151/TP/2005 atas nama Adviatma Syaif Ramadhani dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Salatiga tanggal 15 Februari 2005, semula nama ibu tertulis Dewi Nurchayati diubah menjadi Dewi Nurhayati;- Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 109/2006 atas nama Muhammad Ardi Firmansyah Nashifa Alif dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Salatiga, semula nama Ibu tertulis Dewi Nurchayati diubah menjadi Dewi Nurhayati;- Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1222/2008 atas nama Shinta Akfia nurul Izzati dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Salatiga, semula nama Ibu tertulis Dewi Nur Chayati diubah menjadi Dewi Nurhayati;- Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3373-LT-10072012-0002 atas nama Rizqi Nahdya Kasyfadina Alyazain, semula nama Ibu tertulis Dewi Nurchayati diubah menjadi Dewi Nurhayati;3. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk menyampaikan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga agar Perubahan nama Ibu untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu dan mencantumkannya pada catatan pinggir terhadap:- Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 151/TP/2005 atas nama Adviatma Syaif Ramadhani dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Salatiga tanggal 15 Februari 2005, yang semula nama ibu tertulis Dewi Nurchayati diubah menjadi Dewi Nurhayati;- Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 109/2006 atas nama Muhammad Ardi Firmansyah Nashifa Alif dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Salatiga, yang semula nama Ibu tertulis Dewi Nurchayati diubah menjadi Dewi Nurhayati;- Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1222/2008 atas nama Shinta Akfia nurul Izzati dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Salatiga, yang semula nama Ibu tertulis Dewi Nur Chayati diubah menjadi Dewi Nurhayati;- Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3373-LT-10072012-0002 atas nama Rizqi Nahdya Kasyfadina Alyazain, yang semula nama Ibu tertulis Dewi Nurchayati diubah menjadi Dewi Nurhayati;Setelah salinan penetapan ini ditunjukkan;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara permohonan ini sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 42/Pdt.P/2021/PN Slt
Statistik448