- Menyatakan Terdakwa ARFIAN ADE KUSUMA PUTRA Bin ONI PUTU KUSUMA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian?;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 28 (dua puluh delapan) ekor ikan hias jenis Channa Auranti.
- 1 (satu) buah serokan ikan berwarna biru.
- 2 (dua) buah kantong plastik.
- 1 (satu) buah tas cangklong bertuliskan ANT/ Project berwarna hitam kombinasi hijau.
- 1 (satu) buah jaket terbuat dari bahan sintetis warna biru tua kombinasi kuning merk GIORDANO OUTERWEAR.
- 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda, Type D1B02N26L2 A/T, No. Pol: AB-3331-EB, Tahun 2019, Warna hitam, No. Ka: MH1JFZ134KK317216, No Sin: JFZ1E3317309 beserta kunci kontaknya.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Merk Honda, Type D1B02N26L2 A/T, No. Pol: AB-3331-EB, Tahun 2019, Warna hitam, No. Ka: MH1JFZ 134KK317216, No Sin: JFZ1E3317309, an. SUPANDI WINARTO Alamat Klenggotan, Rt. 07, Srimulyo, Piyungan, Bantul.
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 15/Pid.B/2021/PN Mkd |
|
Nomor | 15/Pid.B/2021/PN Mkd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua David Darmawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nurjenita, Br Hakim Anggota Eko Supriyanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Yunaini Siswinoto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada saksi koban HARI PRASTIYO Bin SUTARJO Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada saksi ILHAM YOGA YUNANTA Bin SUWANTA. 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (Dua Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 15/Pid.B/2021/PN Mkd
Statistik6214