- Menyatakan Terdakwa HERMAN DJAFAR NEOE Alias HERMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HERMAN DJAFAR NEOE Alias HERMAN dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mobil truck HINO / wu 342 R-HK NT warna Hijau DM 8567 A dengan nomor rangka MJEC1JG43D50/928669, Nomor mesin W 04 DTRJ-8996 kemudian dilelang secara sah oleh pihak Finance dan berubah menjadi DB 8752 MK atas nama BARTOLOMIUS SANTIAGO Alias BARTO;
- 1 (satu) lembar foto copy surat undangan permintaan keterangan Nomor: B/739/VIII/2017/Res Gtlo Kota, tanggal 28 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar foto copy surat panggilan, Nomor: S.Pgl/314/XI/Res.1.11/2020/ Res Gtlo Kota, tanggal 26 November 2020;
- 1 (satu) lembar foto copy surat panggilan, Nomor: S.Pgl/70/III/2018/ Res Gtlo Kota, tanggal 9 Maret 2018;
- 1 (satu) lembar foto copy undangan klarifikasi Nomor: B/895/VIII/2017/Ditreskrimum, tanggal 28 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar foto copy berisi foto-foto pada saat penandatanganan perjanjian antara Finance NSC dengan HERLINA TEROK;
- 1 (satu) lembar foto copy kartu keluarga Nomor: 7571052907080001 tanggal 31 Maret 2013 atas nama kepala keluarga HERMAN DJAFAR NEOE;
- 1 (satu) lembar foto copy surat tanda terima barang atas nama BARTOLOMIUS SANTIAGO;
- 1 (satu) lembar foto copy surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) atas nama BARTOLOMIUS SANTIAGO;
- 1 (satu) lembar foto copy kwitansi pembayaran pembelian 1 (satu) unit mobil truck Hino DM 8892 AA;
- 1 (satu) lembar foto copy BPKB atas nama BARTOLOMIUS SANTIAGO;
- 1 (satu) lembar foto copy berita acara serah terima kendaraan Nomor: SM7501001170306/BSTK/7501/1802 tanggal 12 Maret 2018;
- 1 (satu) lembar foto copy pemberitahuan tanggal 14 Maret 2018;
- 1 (satu) lembar foto copy somasi III Nomor: SM7501001170306 tanggal 8 Maret 2018;
- 1 (satu) lembar foto copy surat penyataan/kuasa penarikan truck tanggal 11 Agustus 2017;
- 1 (satu) rangkap foto copy Putusan Nomor:22/Pdt.G/2020/PN Lbo;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN GORONTALO Nomor 115/Pid.B/2021/PN Gto |
|
Nomor | 115/Pid.B/2021/PN Gto |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 31 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ottow Wijanarto Tiop Ganda Pura Siagian |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Irwanto, Hakim Anggota Effendy Kadengkang |
Panitera | Panitera Pengganti: Sumarny Mustapa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada saksi BARTOLOMIUS SANTIAGO Alias BARTO; Tetap terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 23 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 115/Pid.B/2021/PN_Gto.zip
- Download PDF
- 115/Pid.B/2021/PN_Gto.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 115/Pid.B/2021/PN Gto
Statistik12526