Putusan PN KEDIRI Nomor 61/Pdt.G/2020/PN Kdr |
|
Nomor | 61/Pdt.G/2020/PN Kdr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KEDIRI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hendra Pramono |
Hakim Anggota | Dwi Melaningsih, Widodo Hariawan |
Panitera | - Ramini |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI :DALAM PROVISI :- Menolak tuntutan Provisi Penggugat;DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat I;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan bahwa sah secara hukum atas hak pihak PENGGUGAT sepenuhnya sebagai debitor untuk mendapatkan fotocopy berkas-berkas data dokumen kredit atas nama pihak PENGGUGAT sendiri sebagai debitor dari pihak TERGUGAT sebagai kreditor;3. Menyatakan bahwa sah secara hukum atas kewajiban pihak TERGUGAT sepenuhnya sebagai kreditor untuk memberikan fotocopy berkas-berkas data dokumen kredit atas nama pihak PENGGUGAT sendiri kepada pihak PENGGUGAT sebagai debitor;4. Menyatakan pihak TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;5. Menghukum pihak TERGUGAT sebagai kreditor agar memberikan fotocopy berkas-berkas data dokumen kredit kepada pihak PENGGUGAT sebagai debitor, berupa fotocopy berkas-berkas data :1. Salinan Risalah Lelang sebagai berita acara Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang telah dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 05 Nopember 2019, berikut fotocopy berkas-berkas data sebagai lampirannya, yaitu berupa fotocopy berkas-berkas data :a. Surat Permohonan Lelang; danb. Surat Tugas (pejabat penjual);c. Pengumuman Pertama Eksekusi Hak Tanggungan (dalam bentuk tempelan/selebaran);2. Salinan Risalah Lelang sebagai berita acara Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang telah dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 04 Maret 2020, berikut fotocopy berkas-berkas data sebagai lampiran-nya, yaitu berupa fotocopy berkas-berkas data :a. Surat Permohonan Lelang; danb. Surat Tugas (pejabat penjual);3. Salinan Risalah Lelang sebagai berita acara Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang telah dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 08 Oktober 2020, berikut fotocopy berkas-berkas data sebagai lampirannya, yaitu berupa fotocopy berkas-berkas data :a. Surat Permohonan Lelang;b. Surat Tugas (pejabat penjual);c. Pengumuman Pertama Eksekusi Hak Tanggungan (dalam bentuk tempelan/selebaran);d. Pengikatan jaminan kredit atas jaminan kredit berupa SHM Nomor : 919/Sumberdadi, antara lain berupa fotocopy berkas-berkas data :1. Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat Pertama (SHT-I) Nomor : 01223/2015; berikut2. Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor : 154/ 2015, tertanggal 19 Mei 2015;6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp3.302.000,00 (tiga juta tiga ratus dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 61/Pdt.G/2020/PN KDR
Statistik896452