- Menyatakan Terdakwa Ade Erwin Saputra Bin Sarwito tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara ?Permufakatan jahat tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8.(delapan) dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- (satu) bungkus plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu dibungkus dengan plastik hitam dengan berat 8, 193 (delapan koma seratus Sembilan puluh tiga) gram; .
- 5 (lima) bungkus plastik bening diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat 202,572 gram;
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 70 (tujuh puluh) butir Pil berlogo LOVE warna hijau di duga narkotika jenis Extasy dengan berat 23, 842 gram;
- 1 (satu) unti HP Android merk Real me warna hijau;
- 2 (dua) buah plastik warna hitam;
- 1 (satu) buah kotak rokok aspro;
- 1 (satu) unit timbangan digital merek ACIS;
- 1 (satu) buah ATM BNI;
- 1 (satu) buah tas warna hitam merek Polo Star;
- Beberapa Plastik klip bening kosong;
- 1 (satu) buah topi warna Hitam;
Putusan PN JAMBI Nomor 749/Pid.Sus/2020/PN Jmb |
|
Nomor | 749/Pid.Sus/2020/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yandri Roni |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Inna Herlina, Br Hakim Anggota M. Syafrizal Fakhmi |
Panitera | Panitera Pengganti: Syamsurizal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 749/Pid.Sus/2020/PN Jmb
Statistik200