- Menyatakan terdakwa MUHAMMAD, S.Sos Bin ABDUL SOMAD tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa MUHAMMAD, S.Sos Bin ABDUL SOMAD oleh karenanya dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan terdakwa MUHAMMAD, S.Sos Bin ABDUL SOMAD terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun dan denda sejumlahRp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 3 (Tiga) lembar asli dokumen Surat Keputusan Bupati Bungo Provinsi Jambi Nomor 3 / BPKAD Tahun 2018 tentang Penetapan Kepala Organisasi Perangkat Daerah sebagai Pejabat Pengguna Anggaran / Pengguna Barang Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2018 tanggal 04 Januari 2018, beserta 1 (satu) lembar copy lampiran Keputusan Bupati Bungo Nomor 4 / BPKAD Tahun 2018
- 5 (Lima) lembar asli dokumen Surat Keputusan Direktur RSUD H. Hanafie Muara Bungo Nomor : 006 Tahun 2018 tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dana APBD, serta Pejabat Keuangan, Pejabat Teknis dan Pengelola Teknis Kegiatan Dana BLUD pada RSUD H. Hanafie Muara Bungo Tahun Anggaran 2018 tanggal 8 Januari 2018, beserta 1 (satu) lembar asli lampiran Surat Keputusan Pemegang PA, KPA, PPTK Dana APBD RSUD H. Hanafie Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2018
- 3 (Tiga) lembar asli dokumen Surat Keputusan Direktur RSUD H. Hanafie Muara Bungo Nomor : 046 Tahun 2018 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Alat Kesehatan Melalui Dana APBD (DAK) dan BLUD RSUD H. Hanafie Muara Bungo Tahun Anggaran 2018 tanggal 1 Februari 2018, beserta 1 (satu) lembar asli lampiran Surat Keputusan Direktur RSUD H. Hanafie Muara Bungo Nomor : 046 Tahun 2018
- 3 (Tiga) lembar asli dokumen Surat Keputusan Direktur RSUD H. Hanafie Muara Bungo Nomor : 045 Tahun 2018 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan Melalui Dana APBD (DAK) dan BLUD RSUD H. Hanafie Muara Bungo Tahun Anggaran 2018 tanggal 1 Februari 2018, beserta 1 (satu) lembar asli lampiran Surat Keputusan Direktur RSUD H. Hanafie Muara Bungo Nomor : Tahun 2018.(tidak dilengkapi nomor dan tanggal lampiran).
- 5 (Lima) lembar asli dokumen Keputusan Direktur RSUD H. Hanafie Muara Bungo Nomor : 080 Tahun 2018 tentang Pembentukan Panitian Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Medis dan Non Medis pada RSUD H. Hanafie Muara Bungo Tahun Anggaran 2018 tanggal 1 Maret 2018, beserta 1 (satu) lembar asli lampiran Keputusan Direktur RSUD H. Hanafie Muara Bungo Nomor : 080 Tahun 2018
- 1 (satu) lembar copy dokumen Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (Medis) Nomor : 028/098/XII/PPHP-RSUD/2018 tanggal 12 Desember 2018.
- 1 (satu) lembar copy dokumen dokumen Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 028/099/XII/PPHP-RSUD/2018 tanggal 12 Desember 2018.
- 1 (satu) eksamplar / bundel copy dokumen proses pekerjaan Pengadaan SIRO (Sistem Integrasi Ruang Operasi) pada RSUD H. Hanafie Muara Bungo Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) eksamplar / bundel copy dokumen Daftar Log Akses Peserta dan Panitia Tender Pengadaan SIRO (Sistem Integrasi Ruang Operasi) pada RSUD H. Hanafie Muara Bungo Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2018 yang ditandatangani oleh Kabag Administrasi Pembangunan dan Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Bungo.
- 1 (satu) lembar asli Surat Direktur RSUD H. Hanafie Muara Bungo kepada Bupati Bungo Nomor : 445/432/I/RSUD/2018 tanggal 12 Januari 2018 perihal Permintaan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).
- 1 (satu) lembar asli Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo kepada Direktur RSUD H. Hanafie Muara Bungo Nomor : 020/181/Pemb & LP tanggal 24 Januari 2018 perihal Bantuan Tenaga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
- 1 (satu) lembar fotocopy terlegalisir Kutipan dari Keputusan Menteri Kehakiman Nomor : C2-1197 HT01.01 TH?82 tertanggal 13 September 1982 ;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Akta PT. Atra Widiya Agung dari Notaris M.M.I. WIARDI, S.H. Nomor : 59 tanggal 28 Juli 1981 ;
- 1 (satu) lembar fotocopy terlegalisir Surat Plt. Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI kepada Notaris BUDI KUNTJORO, S.H. Nomor : AHU-AH.01.03-0972629 tanggal 16 Oktober 2015 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT. Atra Widiya Agung ;
- 1 (satu) rangkap fotocopy terlegalisir Salinan/Grose Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Atra Widiya Agung dari Notaris BUDI KUNTJORO, S.H. Nomor : 1 tanggal 13 Oktober 2015 ;
- 1 (satu) lembar fotocopy terlegalisir Surat Keterangan Kepala Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kelurahan Cilandak Barat No : 626/27.1BU.1/31.74.06.1001/071.562/E/2017 tanggal 14-07- 2017 tentang Keterangan Domisili Perusahaan a.n. PT. Atra Widiya Agung ;
- 1 (satu) lembar fotocopy terlegalisir Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah PT. Atra Widiya Agung dari Kepala Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Selatan No : 567/24.1PM.7/31.74/-1.824.27/e/2018 tanggal 19 Maret 2018;
- 2 (dua) lembar fotocopy terlegalisir Keputusan Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI nomor : HK.07.Alkes/IV/412/AK.2/2012 tanggal 25 Juni 2012 tentang Izin Penyaluran Alat Kesehatan ;
- 1 (satu) lembar fotocopy terlegalisir Keputusan Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI nomor : HK.07.Alkes/IV/412/AK.2/2012 tanggal 25 Juni 2012 menyatakan diIzinkan untuk menyalurkan Alat Kesehatan ; --
- 1 (satu) lembar fotocopy terlegalisir Surat Tugas dari PT. Atra Widiya Agung No. 288/LO/AWA/XII/18 tanggal 04 Desember 2018 ;
- 1 (satu) rangkap fotocopy terlegalisir Data M. RAMDHAN ABDURROBIH, S.T. (selaku tenaga Ahli Perusahaan);
- 1 (satu) rangkap fotocopy terlegalisir Data YUSRIN NAFARIN (selaku tenaga Ahli Perusahaan);
- 2 (dua) lembar asli Surat Direktur PT. Raditama Lintas Komunika kepada Pimpinan PT. Atra Widiya Agung No. 01/PD-RLK/VI/2018 tanggal 5 Juni 2018 perihal Permohonan Informasi Harga dan Dukungan ;
- 1 (satu) lembar fotocopy terlegalisir Surat Dukungan PT. Atra Widiya Agung Nomor : 151-1/LO/AWA/VI/18 tanggal 11 Juni 2018 untuk mengikuti pelelangan paket pekerjaan ;
- 1 (satu) lembar fotocopy terlegalisir Surat Pernyataan PT. Atra Widiya Agung Nomor : 151-2/LO/AWA/VI/18 tanggal 11 Juni 2018 yang menyatakan memberikan barang yang ditawarkan 100% barang baru;
- 1 (satu) lembar fotocopy terlegalisir Surat Pernyataan PT. Atra Widiya Agung Nomor : 151-3/LO/AWA/VI/18 tanggal 11 Juni 2018 yang menyatakan sanggup memberikan Jaminan Garansi minimal 1 (satu) tahun;
- 1 (satu) lembar fotocopy terlegalisir Surat Pernyataan PT. Atra Widiya Agung Nomor : 151-4/LO/AWA/VI/18 tanggal 11 Juni 2018 yang menyatakan sanggup memberikan Jaminan ketersediaan suku cadang dan layanan purna jual selama 5 (lima) tahun ;
- 1 (satu) lembar fotocopy terlegalisir Surat Pernyataan PT. Atra Widiya Agung Nomor : 151-5/LO/AWA/VI/18 tanggal 11 Juni 2018 yang menyatakan sanggup menyerahkan Buku Manual Asli ;
- 1 (satu) lembar fotocopy terlegalisir Surat Pernyataan PT. Atra Widiya Agung Nomor : 151-6/LO/AWA/VI/18 tanggal 11 Juni 2018 yang menyatakan bersedia menyerahkan Certificate of Origin (CoO) ;
- 1 (satu) lembar fotocopy terlegalisir Surat Pernyataan PT. Atra Widiya Agung Nomor : 151-7/LO/AWA/VI/18 tanggal 11 Juni 2018 yang menyatakan memiliki kantor dan workshop ;
- 1 (satu) lembar fotocopy terlegalisir Surat Pernyataan PT. Atra Widiya Agung Nomor : 151-8/LO/AWA/VI/18 tanggal 11 Juni 2018 yang menyatakan akan memberikan dan pelatihan kepada User/tenaga ahli rumah sakit ;
- 1 (satu) lembar fotocopy terlegalisir Surat Pernyataan PT. Atra Widiya Agung Nomor : 151-9/LO/AWA/VI/18 tanggal 11 Juni 2018 yang menyatakan memiliki tenaga ahli / teknis yang berpengalaman sebanyak 3 (tiga) orang;
- 1 (satu) lembar fotocopy terlegalisir Surat Pernyataan PT. Atra Widiya Agung Nomor : 151-10/LO/AWA/VI/18 tanggal 11 Juni 2018 yang menyatakan bersedia melaksanakan uji laboratorium setelah barang terpasang;
- 1 (satu) lembar fotocopy terlegalisir Surat PT. Atra Widiya Agung kepada Direktur PT. Raditama Lintas Komunika No. 104/PW/AWA/VI/18 tanggal 11 Juni 2018 perihal Penawaran Harga;
- 1 (satu) rangkap fotocopy terlegalisir Spesifikasi Sistem Integrasi Modular Ruang Operasi SLP Single Leaf 6X6 ? ruang OK 1 RSUD Muaro Bungo ? Jambi;
- 1 (satu) rangkap fotocopy terlegalisir Spesifikasi Sistem Integrasi Modular Ruang Operasi SLP Single Leaf 6X6 ? ruang OK 2 RSUD Muaro Bungo ? Jambi;
- 26) 1 (satu) lembar asli Surat PT. Raditama Lintas Komunika kepada PT. Atra Widiya Agung Nomor : 001/PO/RLK-AWA/VII/2018 tanggal 18 Juli 2018 perihal Surat Pemesanan Alat;
- 1 (satu) lembar asli Konfirmasi Order PT. Atra Widiya Agung kepada PT. Raditama Lintas Komunika Nomor : 014/OC-AWA/VII/18 tanggal 20 Juli 2018 ;
- 1 (satu) lembar fotocopy terlegalisir Kwitansi PT. Atra Widiya Agung Nomor : AWA01/KWT/09/X/18 tanggal 03 Oktober 2018 untuk pembayaran uang muka pembelian Modular OR System senilai Rp. 1.400.000.000,- oleh PT. Raditama Lintas Komunika ;
- 1 (satu) lembar fotocopy terlegalisir Faktur PT. Atra Widiya Agung Nomor : AWA01/0116/INV/XII/18 tanggal 11 Desember 2018 kepada PT. Raditama Lintas Komunika;
- 1 (satu) lembar fotocopy terlegalisir Kwitansi PT. Atra Widiya Agung Nomor : AWA01//0116/INV/XII/18 tanggal 11 Desember 2018 untuk pembayaran pelunasan senilai Rp. 4.453.896.000,- oleh PT. Raditama Lintas Komunika;
- 1 (satu) lembar fotocopy terlegalisir Faktur Pajak kode dan nomor seri : 011.003.18.22057963 tanggal 11 Desember 2018;
- 2 (dua) lembar asli Berita Acara Serah Terima Barang No. 296/LO/AWA/XII/18 tanggal 10 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar asli Tanda Terima Barang Nomor : 059/TTB/X/18 tanggal dibuat 29-10-2018 nama barang Ruang OK 1 (kirim ke 1) ;
- 1 (satu) lembar asli Tanda Terima Barang No : 062/TTB/XI/18 tanggal dibuat 14 November 2018 nama barang Ruang OK 1 (kirim ke 2) ;
- 1 (satu) lembar asli Tanda Terima Barang Nomor : 065/TTB/XII/18 tanggal dibuat 4-12-2018 nama barang Ruang OK 1 (kirim ke 3);
- 1 (satu) lembar asli Tanda Terima Barang Nomor : 067/TTB/XII/18 tanggal dibuat 11-12-2018 nama barang Ruang OK 1 (kirim ke 4) ;
- 1 (satu) lembar asli Tanda Terima Barang Nomor : 059/TTB/X/18 tanggal dibuat 29-10-2018 nama barang Ruang OK 2 (kirim ke 1) ;
- 1 (satu) lembar asli Tanda Terima Barang Nomor : 062/TTB/XI/18 tanggal dibuat 14-11-2018 nama barang Ruang OK 2 (kirim ke 2) ;
- 1 (satu) lembar asli Tanda Terima Barang Nomor : 065/TTB/XII/18 tanggal dibuat 4-12-2018 nama barang Ruang OK 2 (kirim ke 3) ;
- 1 (satu) lembar asli Tanda Terima Barang Nomor : 067/TTB/XII/18 tanggal dibuat 11-12-2018 nama barang Ruang OK 2 (kirim ke 4)
- 7 (tujuh) lembar asli faktur penjualan Invoice No : 003/INV/RLK-RSUD /VII/2018 tanggal 23 Juli 2018 untuk pembayaran uang muka 20 %.
- 4 (empat) lembar foto copy Cetakan Kode Billing, NPWP 03.143.208.1-332.001, nama RADITAMA LINTAS KOMUNIKA untuk pembayaran uang muka 20 % pengadaan sistem Integrasi Ruang Operasi di RSUD H. Hanifie Muaro Bungo sebesar Rp.132.727.273.(Sudah dilegalisir);
- 8 (delapan) lembar asli surat pengajuan permohonan pelunasan Nomor : 003/PPUM/RLK-RSUD/XII/2018 tanggal 14 Desember 2018 untuk pengajuan pelunasan 80 %.
- 4 (empat) lembar foto copy Cetakan Kode Billing, NPWP 03.143.208.1-332.001 nama RADITAMA LINTAS KOMUNIKA untuk pembayaran uang muka 100 % pengadaan alat kesehatan (SIRO) DAK pada RSUD H. Hanifie Muaro Bungo sebesar Rp.530.909.091.(Sudah dilegalisir);
- 1 (satu) bundel foto copy dokumen perencanaan Kegiatan pengadaan Barang dan jasa kegiatan pekerjaan Pengadaan System Integritas Ruang Operasi melalui dana Alokasi Khusus Penugasan RSUD H. Hanifie Muaro Bungo Tahun Anggaran 2018. (Sudah dilegalisir).
- 3 (tiga) lembar foto copy dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat Daerah Nomor : 1.02 02 26 41 5 2 tanggal 02 Januari 2018. (sudah dilegalisir).
- 1 (satu) lembar foto copy Jaminan Uang Muka dengan No. Bond : 12101110307800402 tanggal 19 Juli 2018 dengan nilai Rp.1.460.000.000. (Sudah dilegalisir);
- 1 (satu) lembar asli Jaminan Pelaksanaan dengan No.Bond : 121011102071800206-1/1 tanggal 16 Juli 2018 sebesar Rp.365.000.000.
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Pernyataan pengajuan SPP-LS tanggal 14 Desember 2018. Sebesar Rp.5.840.000.000. (Sudah dilegalisir).
- 1 (satu) lembar copy dokumen Daftar Riwayat Pekerjaan an. MUHAMMAD, S.Sos, NIP 196201121985031013, Jabatan Kepala bidang Pencegahan, Penyelamatan dan Pemadama Kebakaran Unit Organisasi Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bungo yang ditandatngani oleh sdr. MUHAMMAD,S.Sos diketehui oleh Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bungo tertanggal Juni 2019
- 2 (dua) lembar copy Petikan Keputusan Gubernur Kepala daerah Tingkat I Jambi Nomor : SK.821:12/875 tanggal 30 Juni 1986 beserta lampirannya
- 2 (dua) lembar copy Petikan Keputusan Bupati Bungo Nomor : 821:23/20/BKPSDMD tanggal 09 Februari 2018 beserta lampirannya.
- 1 (satu) lembar copy Sertifikat Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. Seri : 001053 atas nama MUHAMMAD, S.Sos. 196201121985031013 tanggal 11 April 2015
- 2 (dua) lembar Asli dokumen Surat Pernyataan Uji Fungsi Nomor : 001/SP/RLK-RSUD/XII/2018 tanggal 13 Desember 2018.
- 2 (dua) lembar Asli dokumen Surat Pernyataan Uji Bakteri Nomor : 002/SP/RLK-RSUD/XII/2018 tanggal 13 Desember 2018.
- 1 (satu) lembar Asli dokumen Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : 445.4544.A/VII/RSUD/2018 tanggal 17 Juli 2018.
- 1 (satu) bundel foto copy dokumen Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 445/4543/VII/RSUD/2018 tanggal 17 Juli 2018 (sudah dilegalisir).
Putusan PN JAMBI Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jmb |
|||
Nomor | 18/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jmb | ||
Tingkat Proses | Pertama | ||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
||
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | ||
Tahun | 2021 | ||
Tanggal Register | 16 September 2020 | ||
Lembaga Peradilan | PN JAMBI | ||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yandri Roni | ||
Hakim Anggota | Hakim Anggota Erika Sari Emsah Ginting, M.hbr Hakim Anggota Hiashinta Fransiska Manalu | ||
Panitera | Panitera Pengganti: Dewi Darmi | ||
Amar | Lain-lain | ||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum guna Dipergunakan dalam berkas perkara IRWANSYAH, S.PT, M.AP Bin Drs. DARMAWAN 8.Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); |
||
Tanggal Musyawarah | 21 Januari 2021 | ||
Tanggal Dibacakan | 21 Januari 2021 | ||
Kaidah | — | ||
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 18/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jmb
Statistik1260