- Menyatakan Terdakwa JANI als RAMADANI bin DULGANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENGGELAPAN";
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JANI als RAMADANI bin DULGANI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam ) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel Surat Jalan Kendaraan No.Pol : B-9541-SD untuk pengiriman Frozen Boneles Beef Trimming 65 CL yang merupakan Daging Sapi Beku sebanyak 671 Karton seberat 18.251 Kg ke Komp.Pergudangan Duri Kosambi Permai Prancis Blok KK 10/11 Dadaptertanggal 11-01-2019 ;
- 1 (satu) lembar Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) nom or:023180/KPU.01/2019, tertanggal 11-01-2019 ;
- 1 (satu) lembar Invoice dari Minerva Foods Asia tertanggal 30Desember 2018 ;
- 1 (satu) Unit HP Brandcode wam a hitam berikut Simcard Simpatidengan nom or: 082124190856;
- Bukti transfer Bank BRI senilai Rp. 28.000.000.- (dua puluh delapanjuta rupiah) tertanggal 14 Januari 2019;
- 1 (satu) Unit Mobil Nissan BTX, N o .P o l: B-9541-SD.
- Uang tunai sejumlah Rp. 5.800.000,- (lima Juta delapan ratus ribu );
- 1(satu) unit Toyota Avanza, wam a Hitam metalik, Tahun 2017, Noka :M HKM 5EA3JHK084541, Nosin : 1NRF334116, Nopol : B-2812-UFQ,a.n RUSMAN;
- STNK 1(satu) unit Toyota Avanza, warna Hitam metalik, Tahun 2017,Noka : M HKM 5EA3JHK084541, Nosin : 1NRF334116, Nopol : B-2812-UFQ, a.n RUSMAN;
- Buku Tabungan Bank BRI Norek : 3698-01-005250-52-3 berikut KartuATM nya a.n SUKAESIH.
- 1 buah Handphone Merk Samsung dengan simcard nomor :085742363703 ;
- Hanphone Samsung warna hitam dengan simcard telkomsel nomor :081281683020 ;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000.- (limaribu rupiah).
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 571/Pid.B/2019/PN Jkt.Brt |
|
Nomor | 571/Pid.B/2019/PN Jkt.Brt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 27 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Purwanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Eko Aryanto, Mhbr Hakim Anggota Masrizal |
Panitera | Panitera Pengganti: Kustini Endah N |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dilampirkan dalam berkas perkara. Dikembalikan kepada saksi LUMUMBA ; Dikembalikan kepada Sdr. RUSMAN selaku Pemilik ; Dikembalikan kepada Terdakwa ; Dirampas untuk dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 19 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 571/Pid.B/2019/PN Jkt.Brt
Statistik520