- Menyatakan Terdakwa Rudianto als. Anto bin. Sudarsono (alm) tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? turut serta melakukan tindak pidana penggelepan dalam jabatan ? sebagaimana dalam Surat Dakwaan Primair yaitu Pasal 374 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke ? 1 KUHPidana;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Lembar Surat Pass Barang Keluar dengan Nomor : E 00033837 tenggal 6 April 2020 barang yang keluar 1 (satu) Drum Oli SAE 40 untuk Distrik Mendis Nomor Kendaraan : LV 190 yang ditandatangani oleh Terdakwa (selaku sopir) Sdr. Sandi Triono (selaku satpam) Sdr. Coa Nio Heng (selaku kepala logistik) dan Sdr. Tedy Sugihartadi Jamil (selaku bagian gudang / membuat surat);
- 1 (satu) Lembar Surat Keputusan Nomor : 045 / PN / SK / RHM / IV / 2015 memutuskan nama : Sahrul Hadi, Nik : 661169 tanggal masuk kerja : 1 Januari 2015, bagian / Seksi: Logistic, Jabatan : Stock Controller Officer diangkat menjadi Karyawan Tetap tertanggal 1 April 2015 ditandatangani oleh atas nama Pimpinan Perusahaan Human Resource dan distempel PT. Rimba Hutani Mas;
- 1 (satu) Lembar Surat Keputusan Nomor : 049 / PN / SK / RHM / IV / 2015 memutuskan nama: Parasian Silaban, Nik : 528470, tanggal masuk kerja: 1 Januari 2015, bagian / Seksi: Technical Support Dept, Jabatan : Technical Support Admin diangkat menjadi Karyawan Tetap tertanggal 1 April 2015 ditandatangani oleh atas nama Pimpinan Perusahaan Human Resource dan distempel PT. Rimba Hutani Mas;
- 1 (satu) Lembar Surat Keputusan Nomor : 050 / PN / SK / RHM / IV / 2015 memutuskan nama : Tedy Sugihartadi Jamil, Nik : 552257, tanggal masuk kerja: 2 Januari 2015, bagian/ Seksi: Logistic, Jabatan : Pengawas Gudang PO & Transit Material diangkat menjadi Karyawan Tetap tertanggal 2 April 2015 ditandatangani oleh atas nama Pimpinan Perusahaan Human Resource dan distempel PT. Rimba Hutani Mas;
- 1 (satu) Lembar Slip Gaji PT. Rimba Hutani Mas pada bulan Maret tahun 2020 Nomor Pers / NIK : 00005394/00661169 atas nama Sahrul Hadi Nomor Rekening : 0000523208 dengan gaji pokok Rp.6.709.236,00 (enam juta tujuh ratus sembilan ribu dua ratus tiga puluh enam rupiah);
- 1 (satu) Lembar Slip Gaji PT. Rimba Hutani Mas pada bulan Maret tahun 2020 Nomor Pers / NIK : 00013324/00528470 atas nama Parasian Silaban Nomor Rekening : 0005176328 dengan Gaji Pokok Rp.3.301.801,00 (tiga juta tiga ratus satu ribu delapan ratus satu rupiah);
- 1 (satu) Lembar Slip Gaji PT. Rimba Hutani Mas pada bulan Maret tahun 2020 Nomor Pers / NIK : 00016836/00552257 atas nama Tedy Sugihartadi Jamil Nomor Rekening : 0026376718 dengan gaji pokok Rp.2.873.556,00 (dua juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu lima ratus lima puluh enam rupiah);
- 16 (enam belas) Lembar Surat Perjanjian Sewa Menyewa Kendaraan Dan Jasa Perawatan Nomor : 202 / RHM / HRD / IX / 2019 tertanggal 16 September 2019 antara PT. Rimba Hutani Mas dengan PT. Sedayu Citra Mobil;
- 3 (tiga) Lembar Surat Pernyataan Permohonan Maaf kepada Pimpinan yang dibuat oleh Sahrul Hadi, Tedy Sugihartadi Jamil dan Parasian Silaban yang mana telah melakukan kesalahan kemudian ditandatangani oleh masing ? masing yang membuat surat tertanggal 13 April 2020;
- 3 (tiga) Lembar Surat System Data Transfer Stock Oli Sebanyak 200 Liter Dari Bagian LW (Logistik In Warehouse) Kepada Bagian TSD (Tehnical Suport Departemen) tertanggal 7 April 2020;
- 1 (satu) lembar Screem Shot dari WhatsApp dengan Nomor : + 62858-406651?..yang isinya permintaan maaf saya kepada pimpinan telah melakukan kesalahan di perusahaan (PT. Rimba Hutani Mas) dan 1 (satu) lembar Screem Shot dari WhatsApp Nomor : +62852-663051?yang isinya minta kepada pimpinan supaya masalahan yang dihadapi suaminya (Parasian Silaban) diselesaikan di perusahaan (PT. Rimba Hutani Mas) saja dak usah diteruskan kepolisian;
- 1 (satu) Unit Mobil Jenis Mitsubishi Triton 2.5 L DC GLS (4x4) M/T Warna Silver Metalik Tahun 2019 Nomor Polisi : BM 9695 TY Nomor Rangka : MMBJNKL30KH050332 dan Nomor Mesin : 4D56UAY7734 dengan STNK atas nama PT. Sedayu Citra Mobil Berikut Kunci Kontak;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar baiya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN JAMBI Nomor 484/Pid.B/2020/PN Jmb |
|
Nomor | 484/Pid.B/2020/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Alex Tahi Mangatur Hamonangan Pasaribu |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Srituti Wulansari, Br Hakim Anggota Romi Sinatra |
Panitera | Panitera Pengganti: Eli Norita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Tetap Terlampir Dalam Berkas Perkara; Dikembalikan Kepada PT. Sedayu Citra Mobil Melalui Saksi Selamat bin. Sutiman (Alm); |
Tanggal Musyawarah | 13 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 13 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 484/Pid.B/2020/PN_Jmb.zip
- Download PDF
- 484/Pid.B/2020/PN_Jmb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 484/Pid.B/2020/PN Jmb
Statistik601