- Menyatakan Terdakwa 1.BUKON KOKO HUKUBUN dan Terdakwa 2.YEREMIAS FARFARHUKUBUN Als JUTA Anak dari ABRAHAM FARFARHUKUBUN terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama dan dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat dan dengan sengaja turut serta menguasai,membawa,mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya,menyimpan senjata penikam,atau senjata penusuk? sebagaimana pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam Surat dakwaan kombinasi ke satu primair dan Pasal 170 ayat (2) ayat (2) ke-2 KUHP sebagaimana Surat Dakwaan Kombinasi ke dua Primair dan ketiga Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1 Bukon Koko Hukubun tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 ( empat belas ) tahun dan Terdakwa 2 YEREMIAS FARFARHUKUBUN Als JUTA Anak dari ABRAHAM FARFARHUKUBUN tersebut oleh karena itu dengan pidana selama 13 (tiga belas) tahun;
- Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agarParaTerdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan Barang Bukti berupa :
- 1 (satu) unit Mobil Suzuki Ertiga warna silver dengan No Pol terpasang B-1732 FOH dan 1 (satu) pasang plat Nomor Polisi A-1388-KC
- 1 (satu) buah flashdisk wama hitam merah merk sandisk
- 1 (satu) buah baju wama biru dongker
- 1 (satu) buah celana jeans wama abu-abu
- 1 (satu) pasang kaos kaki
- 1 (satu) buah celana dalam
- 1 (satu) buah flasdisk berisi rekaman CCTV
- 1 (satu) lembar buku penjualan besi
- 2 (dua) bilah golok
- 1 (satu) bilah pisau kecil
- 1 (satu) bilah parang bergagang warna coklat
- 1 (satu) unit helm warna hitam
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N-MAX, Nomor Registrasi B 6945 WOA tahun 2016 warna abu-abu, Nomor Mesin G3P4E 33676, Nomor Rangka MH3SG3120GK076846 atas nama HARTONO yang beralamat di Pamulang Permai I a.44/03 Rt.003/014 Pamulang Barat Pamulang berikut 1 (satu) buah kunci kontak kendaraan tersebut.
- Membebankan para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.5.000,-.(Lima Ribu Rupiah).
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1743/Pid.B/2020/PN Jkt.Brt |
|
Nomor | 1743/Pid.B/2020/PN Jkt.Brt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eko Aryanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yulisar, Br Hakim Anggota Kamaludin |
Panitera | Panitera Pengganti Baik Mustikawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 11.1(satu) senjata tajam jenis parang Dipergunakan dalam Perkara DANIEL HENDRIK F FAR FAR Alias DENIKEIAnak dari LAMBERTUS FAR FAR |
Tanggal Musyawarah | 20 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1743/Pid.B/2020/PN Jkt.Brt
Statistik1400