- Menyatakan Terdakwa Satria Adi Putra Bin Amir Hamzah tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak menguasai narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu dengan berat netto 26,87 gram;
- 3 (tiga) buah plastic klip bening;
- 3 (tiga) lembar tisu yang dibalut dengan lakban coklat;
- 1 (satu) lembar kantong plastic warna hitam;
- 1 (satu) helai celana jeans panjang merk LOIS;
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J5 no.IMEI 353416075989424 no.hp 081367703863;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah nopo BG 6187 BW, no.mesin 3C1-149307 no.rangka MH33C10029K148450;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN SEKAYU Nomor 572/Pid.Sus/2020/PN Sky |
|
Nomor | 572/Pid.Sus/2020/PN Sky |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SEKAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Iriaty Khairul Ummah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Andy Wiliam Permata, Br Hakim Anggota Arief Herdiyanto Kusumo |
Panitera | Panitera Pengganti: Ahmad Letondot Basarin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk Negara; |
Tanggal Musyawarah | 13 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 572/Pid.Sus/2020/PN_Sky.zip
- Download PDF
- 572/Pid.Sus/2020/PN_Sky.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 572/Pid.Sus/2020/PN Sky
Statistik270