- Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Memberikan izin kepada Pemohon Ahmad bin H. Sumarding HM, S.Pd untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon Citra Insani binti H.M.Ramli P, S.E didepan sidang Pengadilan Agama Pinrang
- Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa :
- Mut?ah sejumlah Rip 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)
- Nafkah Iddah selama 3 bulan sejumlah Rp. 9.000.000 (Sembilan juta rupiah)
- Menghukum Pemohon untuk membayar sebagaimana poin 3 amar di atas, sesaat sebelum pengucapan ikrar dilangsungkan ;
- Menetapkan biaya hadhanah (nafkah pemeliharaan) terhadap anak Pemohon dan Termohon yang bernama Raja Fahlevi Syikrillah bin Ahmad, umur 12 tahun,Fatrawan Al Faits bin Ahmad, umur 9 tahun dan St. Alisa Badrian binti Ahmad, Umur 7 tahun minimal sejumlah Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap anak setiap bulan, dengan penambahan (nafkah pemeliharaan) 10% setiap tahun, di luar biaya pendidikan dan kesehatan anak-anak tersebut, hingga anak-anak tersebut dewasa, atau berumur 21 tahun atau sampai menikah;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan biaya hadlanah (nafkah pemeliharaan), terhadap anak Pemohon dan Termohon yang bernama Raja Fahlevi Syikrillah bin Ahmad, umur 12 tahun,Fatrawan Al Faits bin Ahmad, umur 9 tahun dan St. Alisa Badrian binti Ahmad, Umur 7 tahun minimal sejumlah Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap anak setiap bulan melalui Termohon, dengan penambahan 10% setiap tahun, di luar biaya pendidikan dan kesehatan anak hingga anak tersebut dewasa, atau berumur 21 tahun dan/atau sampai menikah;
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah).
Putusan PA PINRANG Nomor 119/Pdt.G/2021/PA.Prg |
|
Nomor | 119/Pdt.G/2021/PA.Prg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PA PINRANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Muhammad Baedawi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rusni, Ibr Hakim Anggota Nurqalbi |
Panitera | Panitera Pengganti: Dra. St. Kasmiah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 11 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 119/Pdt.G/2021/PA.Prg
Statistik360