- MENERIMA PERMINTAAN PENCABUTAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENETAPKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUKOHARJO TANGGAL 29 JANUARI 2021 NOMOR 2/PID.SUS.ANAL/2021/PN.SKH ATAS NAMA ANAK I KHAIRONA DAFFA AFLAHA BIN SURONO, ANAK II. IVAN NIKO PRASETYA ANAK DARI HARYADI WIBOWO, ANAK III. MUHAMMAD FATHONI BIN HERU SUBAGYO DALAM TINGKAT BANDING DINYATAKAN DICABUT;
- MEMERINTAHKAN KEPADA PANITERA PENGADILAN TINGGI SEMARANG ATAU PEJABAT LAIN YANG DITUNJUK UNTUK MENCATAT DALAM REGISTER BANDING BERSANGKUTAN TENTANG PENCABUTAN BANDING DARI PARA ANAK TERSEBUT SERTA MEMERINTAHKAN AGAR SEGERA MENGIRIM KEMBALI BENDEL A DAN BERKAS PERKARA NOMOR 32/PID.SUS.ANAK/2021/PN.SKH ATAS NAMA ANAK I KHAIRONA DAFFA AFLAHA BIN SURONO, ANAK II. IVAN NIKO PRASETYA ANAK DARI HARYADI WIBOWO, ANAK III. MUHAMMAD FATHONI BIN HERU SUBAGYO KE KEPANITERAAN PENGADILAN NEGERI SUKOHARJO DAN TETAP MENYIMPAN BUNDLE B DAN BERKAS PERKARA NOMOR 32/PID.SUS.ANAK/2021/PN.SKH TERSEBUT;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT BANDING INI KEPADA NEGARA;
- Menerima permintaan pencabutan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menetapkan Putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo tanggal 29 Januari 2021 Nomor 2/Pid.Sus.Anal/2021/PN.Skh atas nama Anak I Khairona Daffa Aflaha bin Surono, Anak II. Ivan Niko Prasetya anak dari Haryadi Wibowo, Anak III. Muhammad fathoni bin Heru Subagyo dalam tingkat banding dinyatakan dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tinggi Semarang atau pejabat lain yang ditunjuk untuk mencatat dalam register banding bersangkutan tentang pencabutan banding dari para Anak tersebut serta memerintahkan agar segera mengirim kembali bendel A dan berkas perkara Nomor 32/Pid.Sus.Anak/2021/PN.Skh atas nama Anak I Khairona Daffa Aflaha bin Surono, Anak II. Ivan Niko Prasetya anak dari Haryadi Wibowo, Anak III. Muhammad fathoni bin Heru Subagyo ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sukoharjo dan tetap menyimpan bundle B dan berkas perkara Nomor 32/Pid.Sus.Anak/2021/PN.Skh tersebut;
- Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding ini kepada Negara;
Putusan PT SEMARANG Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2021/PT SMG |
|
Nomor | 1/Pid.Sus-Anak/2021/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Budi Setiyono |
Hakim Anggota | Dwi Prasetyanto, Breko Tunggul Pribadi |
Panitera | Rusbesari Kusdiani Putri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N E T A P K A N |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N |
Tanggal Musyawarah | 22 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 1/Pid.Sus-Anak/2021/PT SMG
Statistik1400