- Menyatakan terdakwa Eka Septiantoro Bin Sumadi telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana ?MELAKUKAN BEBERAPA PENIPUAN? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Eka Septiantoro Bin Sumadi dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
- Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah buku rekening Tabungan BRI Britama dengan Nomor Rekening: 747701001113501, atas nama EKA SEPTIANTORO, alamat Jambe Ngijo Rt. 01 Rw. 06 Ds. Semin Kec. Semin Kab. Gunungkidul, yang diterbitkan oleh BRI Unit Semin II Wonosari.
- 1 (satu) buah buku rekening Tahapan BCA dengan Nomor rekening: 5475384153 atas nama EKA SEPTIANTORO, yang diterbitkan oleh Bank BCA KCP Graha Raya Bintaro.
- 17 (tujuh belas) lembar bukti pengiriman uang/transfer.
- 1 (satu) lembar bukti pengiriman uang/transfer pada tanggal 10 September 2020 melalui BRI LINK ?EFIK LISTYOWATI? Dsn. Karang Asemrudung Kab. Grobogan ke Rekening BRI a.n terdakwa EKA SEPTIANTORO No Rek. 747701001113501 sebesar Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah).
- 13 (tiga belas) lembar bukti pengiriman uang/transfer.
- 9 (sembilan) lembar bukti pengiriman uang/transfer.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).-
Putusan PN PURWODADI Nomor 13/Pid.B/2021/PN Pwd |
|
Nomor | 13/Pid.B/2021/PN Pwd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sandi Muhammad Alayubi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ida Zulfamazidah, Hakim Anggota Marolop Winner Pasrolan Bakara |
Panitera | Panitera Pengganti Warsidi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Tetap terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 9 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13/Pid.B/2021/PN_Pwd.zip
- Download PDF
- 13/Pid.B/2021/PN_Pwd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 13/Pid.B/2021/PN Pwd
Statistik751